Pemerintah daerah Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan Musrenbang RKPD Kab. Solok tahun 2021, yang dibuka langsung oleh Bupati Solok, pada hari Selasa, (07/04/2020), yang bertempat di Aula Pertemuan Barenlitbang Arosuka.
Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM yang langsung membuka Musrembang RKPD tahun 2020, juga diikuti oleh Sekretaris Bappeda provinsi Sumbar Detti K. Putri melalui Video Conference dan dihadiri Sekda Aswirman, SE, MM serta Ketua DPRD Kab Solok Jon Firman Pandu, turut hadir juga Ketua TP-PKK Kab. Solok Ny. Desnadevi Gusmal, SH dan Wakil Ketua DPRD Renaldo Gusmal, SE serta Kepala Barenlitbang Kab. Solok Erizal, SE, MM, Kepala SKPD terkait dilingkup Pemerintah Kab. Solok, kemudian diikuti oleh Perwakilan Badan Pusat Statistik Kab Solok, Perwakilan Camat dan Wali Nagari Sekabupaten Solok dan Asosiasi Profesi dan Kelompok Masyarakat di Kabupaten Solok serta Tokoh dan Delegasi Masyarakat Kabupaten Solok.
Pada Musrembang RKPD tahun 2020 tersebut, Kepala Barenlitbang Kab. Solok Erizal, SE. MM memberikan laporan kepada seluruh peserta musyawarah dengan mengatakan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2021 merupakan RKPD tahun terakhir pelaksanaan RJPMD tahun 2016 – 2021, berkaitan dengan hal tersebut acuan dalam penyusunan RKPD tahun 2021 adalah sebagai berikut :
1. Evaluasi capaian Kinerja tahun 2019 dan Evaluasi Triwulan pertama tahun 2020
2. Prioritas pembangunan Nasional dalam rencana kerja Pemerintah tahun 2021 dan isu-isu strategis yang berkembang saat ini serta prediksi masa mendatang baik itu di daerah, regional, nasional maupun global.
Erizal, SE, MM juga menyampaikan bahwa dalam penyusunan RKPD tahun 2021, sebelum rangkaian musyawarah perencanaan pembangunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021 dimulai dan didahului dengan penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Kemudian Kepala Barenlitbang Kab. Solok Erizal, SE, MM juga menjelaskan secara Umum rangkaian musyawarah perencanaan pembangunan diantaranya sebagian berikut :
1. Rangkaian pelaksanaan Musrenbang Nagari telah dilaksanakan pada tanggal 03 s/d 31Desember 2019.
2. Rangkaian pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan juga telah dilaksanakan pada tanggal 03 s/d 13 Februari 2020.
3. Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dalam rangka penajaman target kinerja dan sasaran serta program dan kegiatan, lokasi, kemudian kelompok sasaran yang telah disusun dalam rancangan awal rencana kerja perangkat daerah tahun 2021 dan menyepakati rencana prioritas pembangunan hasil Musrembang RKPD tingkat Kecamatan telah dilaksanakan pada tanggal 17 s/d 19 maret 2020.
4. Penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD oleh badan perencana dan penelitian serta pengembangan dilaksanakan pada tanggal 26 s/d 27 Maret 2020.
Selanjutnya Erizal, SE, MM juga menjelaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah RKPD tahun 2021 Kabupaten Solok ini adalah forum musyawarah para pihak/stakeholder yang tujuannya sebagai berikut :
- Untuk mematangkan rencana RKPD tahun 2021 menjadi rancangan akhir RKPD, dengan cara menyelaraskan program dan kegiatan antar SKPD dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang kemudian hasilnya digunakan untuk pemutakhiran rancangan RKPD Kabupaten Solok
- Mensinergikan intervensi yang dilakukan berbagai pihak dan berbagai sektor serta tingkat pemerintahan dalam penanganan isu-isu strategis.
- Merupakan media konsultasi publik bagi segenap pemangku kepentingan untuk mendukung implementasi Program dan kegiatan Didaerah Kabupaten Solok.
Seterusnya Kepala Barenlitbang Kab. Solok Erizal, SE, MM juga menyampaikan bahwa Musrembang yang membahas rancangan RKPD tahun 2021 ini diikuti kurang lebih 25 orang peserta yang terdiri dari seluruh pemangku kepentingan seperti unsur keterwakilan seluruh perangkat daerah prioritas dan pimpinan DPRD serta Forkopimda, BPS, Perangakat Daerah Prioritas dan stakeholder prioritas.
Rancangan RKPD Kabupaten Solok tahun 2021ini mengangkat tema “Menuju kabupaten solok yang mandiri dan berdaya saing melalui pengembangan Sumber daya manusia, peningkatan ekonomi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Tema RKPD Kabupaten Solok tahun 2021 mengandung pengertian bahwa pembangunan perekonomian daerah diarahkan pada optimalisasi dan integrasi belanja pembangunan baik bersumber dari belanja pemerintah, swasta dan masyarakat dalam mendorong peningkatan perekonomian masyarakat yang berdampak langsung dalam mengurangi angka kemiskinan di daerah Kabupaten Solok dan mengurangi angka pengangguran yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dibidangnya, lanjut keterangan Kepala Barenlitbang Kab. Solok.
Selanjutnya Sekretaris Bappeda Provinsi Sumatera Barat Detti K. Putri juga memberikan laporan kepada seluruh peserta musyawarah melalui Video Conference, Ia mengatakan bahwa untuk menjamin terciptanya integrasi dan sinkronisasi serta sinergi antar daerah, antar ruang, antar waktu dan antar fungsi pemerintah serta antar pusat dan daerah perlu dilaksanakan proses sinkronisasi perencanaan antara pusat, provinsi dan Kab./Kota khususnya di daerah Sumatera Barat.
Selain itu Detti K. Putri juga menjelaskan bahwa paradigma baru dalam perencanaan pembangunan dimana seluruh proses perencanaan harus berdasarkan tematik, holistik dan integratif serta spasial dan arah Kebijakan Pembangunan Nasional tahun 2020-2024 sesuai dengan 5 (lima) arahan utama Presiden, seperti : Pembangunan SDM, Pembangunan Infrastruktur, Penyederhanaan Regulasi dan Penyederhanaan Birokrasi serta Transpormasi Ekonomi.
Kemudian Sekretaris Bappeda Provinsi Sumatera Barat Detti K. Putri juga menjelaskan Tema Pembangunan Provinsi Sumbar tahun 2021 terdiri dari : tema RKP, meningkatkan industri pariwisata dan investasi diberbagai wilayah yang didukung oleh SDM dan infrastruktur yang memadai, guna untuk pertumbuhan berkualitas, sedangkan tema RKPD yaitu meningkatkan SDM yang didukung oleh pertumbuhan berkualitas melalui hilirisasi pertanian, pariwisata, investasi dan infrastruktur di berbagai wilayah di daerah Sumbar.
Terakhir Detti K. Putri juga menjelaskan sasaran Pembangunan Daerah tahun 2021 yaitu tingkat kemiskinan 5,50%, pertumbuhan ekonomi 5,92%, tingkat pengangguran terbuka (TPT) 5,60%, indek pembangunan manusia (IPM) 72,56%, indeks kualitas lingkungan hidup 69,43%. indeks pembangunan gender (IPG) 95,08%. indeks pemberdayaan gender 62,42%. Rasio Gini 0,327.
Ketua DPRD Kabupaten Solok Jon Firman Pandu dalam sambutannya mengatakan bahwa DPRD sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Solok yang masih bisa mewujudkan agenda ini walaupun dalam suasana Pandemik Covid-19 di daerah Kabupaten Solok.
Jon Firman Pandu juga menanggapi penyampaian Sekretaris Bappeda Provinsi Sumatera melalui Video Conference bahwa masih ada kekurangan-kekurangan yang harus kita tindak llanjuti dan diperbaiki di masa yang akan datang.
Ketua DPRD Jon Firman Pandu juga menegaskan pada pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Solok tahun 2020 tersebut, bahwa Musrembang hari ini sudah berdasarkan mekanismi yang ada dan pelaksanaannya yang matang, dimulai dari tingkat nagari, kecamatan dan kabupaten.
Kemudian Jon Firman Pandu pada acara Musrembang tersebut juga berharap, semoga target dan visi misi Bupati Solok dalam pembangunan di Kabupaten Solok dapat tercapai dengan sisa waktu jabatannya dan program serta kegiatan pembangunan yang direncanakan untuk tahun 2021 benar-benar yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Solok hendaknya.
Selanjutnya Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dalam sambutannya pada acara Musrembang RKPD tahun 2021 tersebut mengatakan bahwa proses Musrembang tahunan yang kita selenggarakan mulai dari tahap Rembuk Jorong, Musrembang Nagari dan Musrembang RKPD tingkat Kecamatan serta Forum Perangkat Daerah sampai Musrembang RKPD yang kita laksanakan pada hari ini memiliki peran strategis dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Solok di tahun berikutnya.
Bupati menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan ini berfungsi sebagai konsultasi Publik untuk menyelaraskan rancangan RKPD dengan usulan dari masyarakat melalui setiap tahapan Musrembang, dimana didalamnya terjadi proses negosiasi, rekonsiliasi dan harmonisasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan non pemerintah sekaligus untuk mencapai konsensus bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 yang akan datang.
Dengan demikian Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM berharap kepada seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Solok memberikan perhatian serius dan optimal terhadap rangkaian proses ini serta terlibat aktif agar tujuan untuk menjadikan Musrembang sebagai instrumen penting dalam perencanaan dan penganggaran yang partisipatif agar dapat kita wujudkan.
Kemudian Bupati juga menyampaikan bahwa Perencanaan pembangunan yang kita rancang diharapkan tidak hanya berupaya untuk menyelesaikan permasalahan pada saat ini, namun juga mampu mengantisifasi permasalahan dimasa yang akan datang dan Musrembang RKPD pada hari ini merupakan Musrembang terakhir dalam pencapaian target rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021.
“Proses perencanaan pembangunan merupakan sebuah rangkaian yang tidak terpisahkan dari proses penganggaran serta penyusunan rancangan APBD berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD),” tambahnya.
“Kegiatan Musrembang RKPD tahun 2021 ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Solok,” harap Bupati Solok.
Bupati juga berharap kegiatan ini dapat memberikan solusi atas beragam keterbatasan yang dimiliki dan mampu melahirkan perencanaan yang lebih strategis, sinergis dan tepat sasaran kedepannya.
Terakhir Bupati Solok mengucapkan selamat kepada seluruh peserta dan selamat menjalankan amanah seluruh masyarakat Kabupaten Solok melalui Musrembang RKPD tahun 2021 ini, semoga apa yang diamanatkan dapat diwujudkan dalam bentuk partisipasi aktif bapak / ibu sekalian.
(Andar MK)