Pembelajaran Daring di Lima Puluh Kota Diperpanjang

Menyikapi masih merebaknya Virus Covid-19 di Indonesia dan termasuk di Provinsi Sumatera Barat, maka sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Covid-19, serta Keputusan MenKes Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020 tentang Penetapan PSBB di Sumbar dan Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 360/051/Covid 19-Sbr/IV-2020, maka Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperpanjang Kegiatan Pembelajaran Daring dari tanggal 01 Mei samapai dengan 30 Mei 2020.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Limapuluh Kota, Indra Wati mengatakan keputusan ini diambil melalui Instruksi Bupati Nomor 420/1128/1/DPK.LK/IV.2020. “Keputusan ini sesuai dengan perintah Bupati, hal ini kita jalankan guna untuk menghindari penularan Virus Covid-19 pada peserta didik dan sesuai aturan yang berlaku kita memperpanjang masa pembelajaran daring/jarak jauh di seluruh satuan pendidikan,” ujar Indra Wati kepada awak media, kemarin (29/04/2020).

Selanjutnya ia mengatakan bahwa orang tua peserta didik dalam hal ini diminta pro-aktif untuk memantau kegiatan proses belajar anak di rumah dan melaksanakan protokol kesehatan kepada anak.

Bacaan Lainnya

“Proses belajar dari rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh harus dilaksanakan oleh guru dengan perencanaan yang baik dan bertanggung jawab. Selain itu peran serta orang tua murid juga sangat diperlukan dalam memantau langsung proses belajar anak. Jadi nantinya kami meminta laporan dari seluruh guru dan guru juga akan menerima laporan dari orang tua murid dalam proses pembelajaran daring melalui aplikasi yang nantinya akan kita teruskan laporannya ke Kemendikbud,” jelas Indrawati.

Seterusnya, Kepala Dinas yang ramah tersebut mengatakan, Selama Bulan Ramadhan ini, kegiatan belajar siswa akan difokuskan pada kegiatan Pesantren Ramadhan di rumah, dimana guru akan memberikan materi melalui daring dan memberikan tugas portofolio yang bertujuan untuk penumbuhan nilai budi pekerti luhur siswa-siswi di Limapuluh Kota.

Sementara itu Pimpinan Sekolah Islam Terpadu An-Nahal Guguak VIII Koto, Ustazd Hasrat Chan, Lc memberikan apresiasi dan bersyukur bahwa Bupati Limapuluh Kota melaui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah memperpanjang masa proses pembelajaran daring ini. Ia menjelaskan saat ini proses belajar mengajar memang sebaiknya dilaksanakan di rumah mengingat penyebaran virus Covid-19 yang masih berlangsung di Sumatera Barat.

“Ini adalah keputusan yang terbaik untuk saat ini, kegiatan proses belajar mengajar melaui daring ini merupakan salah satu cara menyelamatkan umat dari wabah penyakit menular yang membahayakan ini. Dan tindakan serta keputusan Bupati ini sangat kita apresiasi,” ujar Ustadz Hasrat Chan yang merupakan Alumni Universitas Al Azhar Kairo Mesir.

Ia mengatakan dalam pembelajaran Daring Perguruan An-Nahal yang ia pimpin memanfaatkan media sosial Whatsapp (WA) serta Youtube sebagai sarana pembelajaran dan selama ramadhan ini dilaksanakan Juornal Ramadhan kepada setiap peserta didik dan dilaporkan melalui WA ke Wali Kelas.

“Dalam bulan suci ini, selain melaksanakan program belajar melaui daring, kita juga melaksanakan kegiatan amal salah satunya adalah program amalan dimana peserta didik kita menyumbang bahan makanan seperti telur dan kurma dan mengantarkan ke sekolah selanjutnya dibagikan ke masyarakat sekitar sekolah dan siswa kita yang kurang mampu,” tukasnya.

(ton)

Pos terkait