Pasca pembagian Beras Cadangan Pemerintah (BCP) oleh Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PKBP3A) Kota Padang Panjang di hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, Rabu (22/04/2020) kemarin menuai kritikan miring di tengah masyarakat.
Beras sebanyak 100 ton yang dibagikan untuk 8.500 Kepala Keluarga (KK) hingga Kamis (23/04/2020) siang tadi ditenggarai bermasalah.
Puluhan pengaduan masyarakat dan nada miring netizen melalui medsos terhadap kondisi beras yang dibagikan tak pelak mendapat sorotan dari DPRD setempat.
Merespon dan meredam gejolak di tengah masyarakat tersebut, DPRD setempat pun langsung bergerak cepat dengan turun langsung ke lapangan.
Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah bersama unsur pimpinan dan anggota, Kamis (23/04/2020), turun langsung ke Kelurahan Balai-Balai dan Kelurahan Kampung Manggis serta BLK yang menjadi lokasi penimbangan beras sebelum di distribusikan ke masyarakat.
Menurut Mardiansyah, dari pengaduan yang disampaikan masyarakat ke lembaga DPRD, ada ketimpangan dalam proses pendistribusian beras yang berasal bantuan Pemprov Sumbar.
Apalagi, selain kualitas yang memang tidak sesuai dengan selera masyarakat dan jumlah bantuan yang tidak sesuai dengan peruntukannya sebanyak 9 kg per KK.
“Ada banyak pengaduan yang masuk ke kita, termasuk dari mana asal bantuan yang diserahkan pemerintah itu, ada yang mengatakan bantuan tahap II, ada juga yang menyebut beras tersebut dibeli oleh pemerintah daerah untuk di distribusikan masyarakat,” sebut Mardiansyah kepada awak media.
Menurutnya, setelah membahas pengaduan tersebut secara kelembagaan, seluruh unsur pimpinan DPRD beserta anggota langsung turun ke Kelurahan Balai-Balai dan Kelurahan Kampung Manggis untuk mengecek langsung kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat tersebut.
“Dari temuan kita di lapangan, memang benar keluhan masyarakat tentang pendistribusian beras yang berasal dari Gudang Bulog tersebut. Apalagi, setelah kita tanyakan langsung ke Dinas Sosial PKBP3A, proses pendistribusian memang melibatkan perangkat RT dan kelurahan,” sebut politisi Partai Amanat Nasional itu.
Dari pengakuan pihak Dinas Sosial PKBP3A lanjut Mardiansyah, dalam proses penimbangan beras tersebut, karena kekurangan tenaga penimbangan, pihaknya melakukan penimbangan dengan mengambil patokan timbangan pertama dan diambil patokan itu untuk selanjutnya.
“Kan memang kita ketahui, berat beras itu tidak sama, apalagi beras Bulog yang telah lama berada di gudang penyimpanan. Begitupun dengan kualitas berasnya, sesuai dengan Permensos RI Nomor 22 tahun 2019 tentang prosedur dan penyaluran cadangan beras pemerintah untuk penanggulangan keadaan darurat bencana dan kerawanan pangan pasca bencana, jadi beras itu bukan berasal dari pemerintah daerah yang dibeli melalui APBD,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar menambahkan, DPRD selaku wakil rakyat telah mengupayakan mempertanyakan tentang jenis beras yang diserahkan pemerintah, termasuk dalam pemberian bantuan beras pasca diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kita harus menetralisir suasana, apalagi dengan kondisi masyarakat saat ini sangat rentan dengan berbagai informasi tidak jelas dan berpotensi menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat,” sebut Yulius Kaisar.
Baik Mardiansyah dan Yulius Kaisar sepakat, mendesak pemerintah daerah untuk segera merealisasikan bantuan yang telah dianggarkan pemerintah daerah sebesar 9 milyar rupiah.
Sementara itu, Walikota Padang Panjang Fadly Amran mengatakan, upaya mengatasi dampak sosial ekonomi yang terjadi pasca diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Sumatera Barat khususnya Kota Padang Panjang, Pemerintah Kota Padang Panjang langsung bergerak cepat dengan menyalurkan bantuan berupa beras kepada masyarakat yang terdampak, sejak Rabu dan Kamis kemarin.
“Untuk hari pertama penerapan PSBB ini kita telah menyalurkan bantuan berupa beras yang berasal dari Pemerintah Pusat sesuai dengan Permensos Nomor 22 Tahun 2019, untuk siapapun masyarakat Kota Padang Panjang yang merasa terdampak Covid-19 sampai saat ini datanya sudah sampai 8.525 Kepala Keluarga namun kalau masih ada masyarakat yang merasa terdampak tetapi belum terdaftar bisa mendaftarkan diri ke Dinas Sosial,” ucap Fadly.
Fadly juga menghimbau kepada masyarakat Kota Padang Panjang agar tidak khawatir, kalau untuk makan dan kebutuhan pokok sehari-hari selama 3 (tiga) bulan ke depan insyaAllah sudah disiapkan.
“Bagi masyarakat Kota Padang Panjang yang merasa terdampak akibat Covid-19 ini tetapi belum terdaftar sebagai penerima bantuan bisa mendaftarkan diri ke Dinas Sosial dengan syarat harus ber-KTP Padang Panjang,” jelasnya.
Selain itu, Pemko Padang Panjang juga sudah menyiapkan bantuan berupa uang tunai tetapi waktunya tidak bersamaan dengan beras. “Insya Allah dalam waktu dekat akan kita realisasikan,” tambahnya.
Untuk anggaran penanganan Covid-19, lanjut Fadly, Pemerintah Kota Padang Panjang sendiri sudah menganggarkan sebesar Rp 16.676.000.000 yang berasal dari berasal dari pergeseran beberapa kegiatan di APBD tahun 2019 diantaranya, perjalanan dinas, belanja barang dan jasa dan lain-lain.
“Nantinya anggaran tersebut akan diperuntukan untuk penanganan Covid-19 dengan rincian untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp 1,42 milyar, RSUD sebesar Rp 3,6 milyar, BPBD di tim posko dan lain-lain sebesar Rp 2,6 milyar dan untuk Dinas Sosial (bantuan) Rp 9 milyar jadi totalnya Rp 16,6 milyar tepatnya Rp 16.676.000.000,” tambahnya.
Di samping itu, tak lupa Pemerintah Kota Padang Panjang juga akan memaksimalkan penerapan entry point PSBB yang telah dilakukan sebelumnya, seperti tetap berada di rumah, menjaga jarak antar sesama, memakai masker jika memang perlu keluar rumah, menghindari keramaian, menutup tempat wisata serta mencuci tangan pakai sabun.
(AL)