Alex Indra Lukman, Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat mengatakan, tengah memesan 2.000 alat pelindung diri (APD) dan 5.000 masker standar medis. Kedua produk ini akan didistribusikan ke rumah sakit dan puskesmas yang persediaannya minim di Sumatera Barat.
“Insya Allah, ini bantuan perdana PDIP Sumbar. Baru sebanyak ini pesanan kita bisa dipenuhi produsennya,” ungkap Alex dalam pernyataan tertulis yang diterima, Selasa (21/04/2020).
Untuk titik distribusi nantinya, terang Alex, timnya tengah memetakan kebutuhan rumah sakit dan puskesmas terhadap APD dan masker standar medis ini. Pendistribusiannya tidak pada rumah sakit rujukan, melainkan ke seluruh Sumbar. Hal ini disebabkan penyebaran pandemi yang juga telah meluas.
“Kita upayakan mendonasikan 5.000 APD dan 25 ribu masker standar medis untuk Sumbar. Mari kita sama berdoa, agar pesanan ini bisa dipenuhi produsennya,” harap Alex.
Diakui Alex, APD dan masker standar medis ini, masuk kategori produk langka di pasaran. Pasokannya juga terbatas, karena hampir seluruh daerah bahkan dunia, membutuhkan kedua produk itu. “Kita inginnya cepat menyalurkan, tapi terkendala ketersediaan produk,” tukas Alex.
“Saat ini, yang baru bisa dibagikan berupa masker kain yang diperuntukan untuk masyarakat umum. Sedikitnya, 5.000 lembar masker kain telah kita distribusikan ke masyarakat luas. Kita akan terus menambah pembagian masker ini, tapi masih kesulitan mendapatkannya karena produk juga terbatas tersedia di pasar,” tambah Alex.
Untuk memenuhi kebutuhan dalam penanganan pasien Covid19, Pemprov Sumbar diketahui telah meminta 40 ribu lebih APD ke pusat. Ini untuk memenuhi persediaan selama empat bulan. Nantinya, APD itu akan didistribusikan ke sejumlah Rumah Sakit (RS) yang jadi rujukan penanganan Covid19.
“Prediksi kita, kebutuhan APD di Sumbar mencapai 200 ribu set. Saat ini, baru sekitar 10 ribu unit yang terpenuhi,” ungkap Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit pada wartawan di Padang, 1 April 2020 lalu.
Diketahui, pada Rabu (22/04/2020) besok hingga 14 hari ke depannya atau 5 Mei 2020, Pemprov Sumbar akan memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah administratifnya sebagaimana tertuang dalam Instruksi Gubernur No 360/051/Covid-19-SBR/IV-2020 tentang Pemberlakukan PSBB di Wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Dalam instruksi itu disebutkan, bupati/wali kota se-Sumbar diminta untuk menghentikan sementara aktifitas setiap orang di luar rumah meliputi a). pelaksanaan pembelajaran di sekolah dan /atau institusi pendidikan lainnya, b) aktifitas bekerja di tempat kerja, c) kegiatan keagamaan di rumah ibadah, d) kegiatan di tempat fasilitas umum, e) kegiatan sosial dan budaya dan, f) pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi.
Sementara itu, jumlah pasien terkonfirmasi positif terpapar Coronavirus Disease 20019 (Covid19) di Sumatera Barat juga terus meningkat. Data 20 April 2020, pasien positif berjumlah 74 orang dimana 13 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh. Kemudian, 7 orang meninggal dunia, 20 orang dirawat di berbagai rumah sakit rujukan dan 34 orang isolasi di rumah dan Bapelkes Provinsi Sumbar di Padang.
Selain itu, total orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 6.649 orang. Rincinya, 601 orang dalam proses pemantauan, 6.048 orang selesai pemantauan. Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 250 orang.
Selain membantu APD dan masker, PDIP Sumatera Barat juga mendistribusikan aneka jamu pada masyarakat, dengan tujuan untuk memperkuat imunitas tubuh.
“Jamu adalah kekayaan pengobatan asli Indonesia. Mengonsumsi herbal, bisa menjaga sistem kekebalan tubuh jadi lebih kuat dan cocok dikonsumsi oleh semua golongan umur, anak-anak hingga Lansia,” ungkapnya. (H/Rls)