Komisi IV DPRD Padang mendorong Dinas Kesehatan Kota Padang untuk segera mengajukan RAB untuk penggunaan dana kedaruratan kesehatan yang telah dianggarkan sebesar Rp 41 milyar lebih guna penangan Covid-19 ini. Sebab, dari kunjungan Komisi IV DPRD Padang ke Dinkes Padang, Kamis (16/04/2020), ternyata OPD itu masih saja mengeluhkan minimnya Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis di Padang.
“Ternyata dari anggaran yang kita siapkan dan sudah ditandatangani walikota, belum dipakai oleh Dinkes. Padahal mereka mengeluhkan minimnya APD bagi tenaga medis dalam menangani Covid-19,” kata Ketua DPRD Padang Syafrial Kani yang juga Koordinator Komisi IV.
Senada dengan itu, anggota Komisi IV Zulhardi Z Latif, menyatakan, DPRD sudah melakukan refocusing (pengalihan) anggaran tahap awal sudah ada dana Rp 88 milyar, dan untuk kesehatan sebesar Rp 41 milyar.
“Kalau Dinkes tidak mengajukan permintaan tentunya dana itu tidak akan sampai ke sini. Kalau dana kedaruratan ini, harus dicairkan 1×24 jam sejak diajukan. Itu ada dalam Undang-Undang,” kata Zulhardi.
Ketua Komisi IV Azwar Siry pun menyatakan, soal dana Dinkes tentunya perlu mengajukan untuk penggunaan dana itu. Karena dana itu tentunya belum ada di Dinkes.
Rombongan Komisi IV DPRD Kota Padang yang diketuai oleh Azwar Siry didampingi Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani selaku koordinator Komisi IV dan Wakil Ketua DPRD Arnedi Yarmen beserta anggota Komisi IV dan Sekretariat DPRD Padang disambut Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Padang. dr. Melinda Wilma beserta staf.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dinkes mengaku, hingga saat ini pihaknya baru mengajukan pemakaian dana sebesar Rp 650 juta untuk pengadaan APD.
“Kami akan segera koordinasi dengan Kepala Dinas soal pengajuan anggaran itu,” katanya.
Sejmumlah anggota Komisi kembali mempertanyakan kebutuhan APD bagi tenaga medis. “Bagaimana kesiapan Alat Pelindung Diri (APD), masker serta kesiapan tenaga medis, dan apakah sampai saat ini dari BPBD Kota Padang sudah pernah menyerahkan bantuan APD untuk DKK,” tanya Mukhlis.
Syafrial Kani juga meminta agar DKK Padang mengerahkan petugas medis di puskesmas-puskemas agar dapat bergerak cepat dalam melakukan pemantauan terhadap warga yang terkena status orang dalam pengawasan (ODP) jangan sampai masyarakat pula yang kembali melaporkan ke petugas di puskesmas.
(H)