Ketua DPRD Kota Padangpanjang Mardiansyah, A.Md meminta Walikota bersama jajarannya untuk tidak menunda-nunda menyalurkan bantuan yang telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.
“Kita telah berulang kali meminta Walikota untuk segera menyalurkan itu, jangan ditunda-tunda lagi. Karena masyarakat sudah menjerit dan hampir setiap waktu menyampaikan keluhannya ke saya,” sebut Mardiansyah ketika dihubungi Kamis (30/04/2020) malam.
Dikatakannya, dari data yang dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD sejak beberapa waktu terakhir, ada 16.000 kepala keluarga (KK) di Kota Padang Panjang yang terdampak. Sementara, Pemko bersama DPRD telah menganggarkan Rp 16,7 milyar untuk penanganan dampak Covid-19 di Kota Padang Panjang.
“Setiap rapat-rapat pembahasan, kita selalu menyebutkan kalau masyarakat sudah menjerit, jangan biarkan masyarakat berbuat anarkis karena menahan lapar. Atau seperti berita yang di televisi-televisi, ada warga yang pingsan di pinggir jalan karena menahan lapar. Jangan sampai itu terjadi di Padangpanjang,” jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Menurut Mardiansyah, bantuan yang dianggarkan melalui APBD Kota Padang Panjang sesuai dengan SKB Dua Menteri tentang bantuan tunai untuk masyarakat sebesar Rp 600 ribu per bulan dari bulan April, Mei hingga Juni sudah harus segera dicairkan apalagi bulan April sudah berakhir.
“Bulan April sudah berakhir, apakah harus dicairkan bantuan dua bulan pada Mei nanti. Jika perlu, cairkan dulu untuk 2.000 KK per minggu yang datanya sudah valid hingga seluruh data terakomodir seluruhnya, sehingga masyarakat terbantu ditengah kondisi yang tidak menentu ini,” saran Mardiansyah yang akrab disapa Adi Riki itu.
“Jangan sampai nanti dengan belum disalurkannya bantuan pemerintah yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2020 itu membuat keresahan masyarakat memuncak. Nah, kita sangat tidak ingin hal itu terjadi,” tegasnya.
Terpisah, sesuai data yang dirilis Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, sebanyak 9.997 KK dari 16.046 KK, akan menerima bantuan uang tunai selama tiga bulan, terhitung April, Mei dan Juni dengan jumlah bantuan Rp 600 ribu per bulannya. Dimana, bantuan berasal dari APBD Kota Padangpanjang untuk 4.292 KK, Pemerintah Provinsi sebanyak 705 KK dan dari Kementerian Sosial untuk 5.000 KK.
Walikota Padang Panjang Fadly Amran menyampaikan, Pemerintah Kota Padang Panjang sudah siap secara administrasi menyalurkan bantuan yang bersumber dari APBD, kemudian disusul dana bantuan dari pemerintah provinsi.
Namun Pemerintah Kota Padang Panjang sedang menunggu proses administrasi bantuan Kementerian Sosial. Pemko Padang Panjang berharap seluruh masyarakat yang terdata dapat menerima bantuan secara serentak. Hingga saat ini tercatat 1.133 KK yang baru selasai diproses, dari 5.000 KK DTKS Non PKH Kemensos.
Dengan kondisi demikian, Pemko Padang Panjang berencana menyalurkan bantuan uang tunai yang bersumber dari APBD dan pemerintah provinsi terlebih dahulu. Sementara, bantuan uang tunai Kemensos yang sedang diverifikasi, akan menyusul.
“Nantinya, bagi masyarakat yang tercatat, tapi belum menerima bantuan uang tunai, mohon bersabar. Pada prinsipnya semua yang terdata akan mendapatkan bantuan,” terang Fadly.
(AL)