Kejati Apresiasi Penanganan COVID-19 di Limapuluh Kota

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat, H. Amran SH, MH mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dalam mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah tersebut.

Hal ini diungkapkannya, ketika meninjau persiapan petugas di Pos Satuan Tugas Penanganan Penyeberan Covid-19 di wilayah perbatasan Limapuluh Kota, di Kenagarian Koto Tangah Batu Hampa, Kecamatan Akabiluru.

“Kita lihat, langkah pencegahan (Limapuluhkota,red) sangat baik. Terima kasih Bupati dan juga para petugas yang telah bekerja dilapangan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini,” ujarnya kepada Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi didampingi sejumlah pejabat kejaksaan, Jumat (17/04/2020).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Limapuluh Kota sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Riau tentunya menjadi gerbang utama dalam penaganan Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar).

Untuk itu, ia berharap pemerintah Limapuluh Kota melalui Gugus Tugas lebih memperketat pintu masuk warga luar, apalagi saat ini Pemprov Sumbar akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Langkah cepat dan sigap pemkab Limapuluh Kota ini merupakan kata kunci untuk mengantisipasi dan mencegah wabah virus corona ini tidak menyebar,” sebut Kejati memberikan arahan kepada seluruh petugas pemeriksaan yang berjaga.

Sebagai petugas percepatan penangulangan Covid-19, seluruh petugas yang ada juga harus memperhatikan keamanan diri sendiri, seperti kelengkapan Alat Pengaman Diri (APD).

Ia juga menghimbau para petugas untuk tetap semangat dan menjaga solidaritas dalam pelaksanaan tugas. “Tetap semangat, layanilah masyarakat pengguna jalan dengan humanis dan tetap memperhatikan safety diri saat bertugas. Mudah-mudahan dengan adanya penanganan yang baik, bisa mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat, khususnya Kabupaten Limapuluh Kota,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota, Irfendi menyebutkan, pihaknya terus meningkatkan penyiagaan di semua lini, termasuk di beberapa posko yang ada di perbatasan.

Menurutnya, Posko Pencegahan Covid-19 di perbatasan ini disiagakan untuk memeriksa setiap pendatang ataupun sebaliknya, guna mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke daerah Limapuluh Kota.

“Mereka yang melintas diwajibkan mengikuti proses pemeriksaan suhu tubuh, serta menjelaskan riwayat perjalanan 14 hari terakhir. Jika ada gejala langsung dilakukan penaganan cepat oleh petugas,” sebutnya.

Untuk itu, Bupati tetap mengintruksikan para petugas di posko ini bekerja optimal dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar benar-benar aman dan tenang dari Covid-19.

“Terpenting personil yang terlibat dalam gugus tugas Covid-19, selain melakukan pemeriksaan dengan baik, juga dapat memberikan edukasi dan pencegahan terhadap penyebaran virus corona, sehingga masyarakat paham dan tahu cara mengantisipasi penyebarannya,” ucapnya.

Dikatakan, secara bertahap sarana penunjang posko Covid-19 di Limapuluh Kota ini terus dibenahi demi memberikan kenyamanan para petugas dilapangan serta masyarakat.

Ia juga menegaskan semua jajaran Pemkab dan masyarakat Limapuluh Kota agar tetap mentaati protokol kesehatan, untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap kali keluar masuk rumah.

“Mari sama-sama berdo’a, supaya daerah ini tidak terkena dan terhindar dari masalah Covid-19. Hal itu bisa dicapai jika semua pihak, bersama-sama mencegah penyebarannya, dengan melakukan pola hidup bersih dan sehat,” tutupnya.

Pada kesempatan tersebut, Kejati H. Amran SH, MH dan bupati Irfendi Arbi juga menyerahkan secara simbolis APD yang berasal dari berapa donatur dan perantau.

(ton)

Pos terkait