Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), kembali merilis data terbaru data pantauan Covid-19 se-Sumbar.
Menurut juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, dalam rilis data terakhir pembaharuan dan rincian perkembangan Covid-19 di Sumbar hingga Sabtu, (18/4/2020), pukul 15:00 WIB, terjadi penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 9 (Sembilan Orang).
“Hari ini hasil Swab laboratorium fakultas kedokteran UNAND yang dipimpin oleh dr. Andani Eka Putra, Sp.Mikro, mencatat ada penambahan 9 (sembilan) orang pasien positif terinfeksi Covid-19. Semuanya dari kota Padang dari berbagai titik, berdasarkan tracing dari pasien terdahulu terinfeksi Covid-19,” kata Jasman.
Dengan demikian, lanjut Jasman, total yang positif terinfeksi Covid-19 di Sumatera Barat sampai hari ini adalah 71 orang.
“Dari 71 orang tersebut, 13 orang sembuh, 7 orang meninggal dunia, 16 orang dirawat di berbagai rumah sakit, 31 orang isolasi di rumah, dan 4 orang diisolasi di Bapelkes Provinsi Sumbar di Padang,” ujar Jasman lagi.
Selain mencatat bertambahnya jumlah positif Covid-19, pada hari ini, sebut Jasman, ada tambahan 2 (dua) orang pasien yang sembuh, 1 (satu) dari RS M Jamil Padang dan 1 (satu) dari RS Ahmad Mochtar Bukittinggi.
“Seorang wanita 51 tahun dan 1 (satu) orang pria 22 tahun. Kedua-duanya warga Kota Padang. Sehingga total yang dinyatakan sembuh sampai hari ini adalah 13 orang,” sebutnya.
Disamping ada yang sembuh, lanjut Jasman, juga ada pasien positif terinfeksi Covid-19 meninggal dunia.
“Pasien tersebut di rawat di RS Universitas Andalas, laki-laki 59 tahun asal Kota Padang. Semoga semua yang meninggal dunia husnul khotimah.
Aamiin,” imbuh Jasman.
Berikut rincian perkembangan Covid-19 di Sumbar yang datanya kami himpun dari berbagai rumah sakit dan gugus tugas kabupaten kota se Sumatera Barat, Sabtu, 18 April 2020, pukul 15.00 WIB.
Total Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 6.360 orang.
Proses pemantauan 633 orang.
Selesai Pemantauan 5.727 orang.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 218 orang.
Dari 218 PDP tersebut, 39 orang masih dirawat diberbagai rumah sakit rujukan sambil menunggu hasil lab. Negatif terinfeksi covid-19 sebanyak 157 orang dan isolasi diri di rumah 22 orang.
Rincian Pasien positif terinfeksi Covid-19 berdasarkan Rumah Sakit
RS. M Jamil Padang
Dirawat 9 orang.
Isolasi dirumah dan Bapelkes 10 orang.
Sembuh 4 orang.
Meninggal dunia 3 orang.
Total 26 orang
RS Ahmad Mochtar Bikittinggi
Dirawat 0 orang
Isolasi dirumah 3 orang
Sembuh 5 orang
Meninggal dunia 0 orang
Total 8 orang
RS Semen Padang Hospital
Dirawat 1 orang
Isolasi di rumah 0 orang
Sembuh 0 orang
Meninggal dunia 1 orang
Total 2 orang
RSUD Pariaman
Dirawat 0 orang
Isolasi dirumah 2 orang
Sembuh 0 orang
Meninggal dunia 0 orang
Total 2 orang
RSUD M Zein Painan
Dirawat 1 orang
Isolasi dirumah 2 orang
Sembuh 0 orang
Meninggal dunia 0 orang
Total 3 orang
RS Bhayangkara
Dirawat 1 orang
Isolasi dirumah 0 orang
Sembuh 1 orang
Meninggal dunia 0 orang
Total 2 orang
RSUD Kep Mentawai
Dirawat 1 orang
Isolasi dirumah 0 orang
Sembuh 0 orang
Meninggal dunia 0 orang
Total 1 orang
RS Yos Sudarso
Dirawat 0 orang
Isolasi dirumah 0 orang
Sembuh 0 orang
Meninggal dunia 1 orang
Total 1 orang
RS. Universitas Andalas
Dirawat 3 orang
Isolasi dirumah 0 orang
Sembuh 0 orang
Meninggal dunia 2 orang
Total 5 orang
RSUD Sungai Dareh
Dirawat 0 orang
Isolasi dirumah 1 orang
Sembuh 0 orang
Meninggal dunia 0 orang
Total 1 orang
RSUD Lubuak Sikapiang
Dirawat 0 orang
Isolasi dirumah 1 orang
Sembuh 0 orang
Meninggal dunia 0 orang
Total 1 orang
Selanjutnya, sebut Jasman, pasien positif Covid-19 yang isolasi mandiri di rumah yang bukan pasien dari salah satu RS rujukan total 18 orang, isolasi mandiri 15 orang dan telah dinyatakan sembuh sebanyak 3 orang.
Kemudian, dalam rangka percepatan penanganan dan pengendalian wabah Covid-19, Pemprov Sumbar berinisiatif mengusulkan ke pemerintah pusat dalam hal ini ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kiranya Provinsi Sumbar dapat ditetapkan sebagai Propinsi dengan Status Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Alhamdulillah, hanya dalam rentang 2 (dua) hari, Kementerian Kesehatan RI menyetujui usulan Gubernur Sumbar Nomor: 360/032/Covid-19-SBR/IV-2020 tanggal 15 April 2020 tentang Permohonan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar melalui Keputusan Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/260/2020 tanggal 17 April 2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Propinsi Sumatera Barat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” sebutnya.
Untuk menindaklanjutinya, lanjut Jasman, Gubernur akan menerbitkan berbagai ragam regulasi, panduan dengan segala perangkatnya agar PSBB ini dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Direncanakan, PSBB dimulai Rabu 22 April 2020, namun akan dipastikan setelah rapat koordinasi Gubernur dengan Bupati dan Walikota Senin nanti (20 April 2020) melalui video conference. Namun demikian, sosialiasi kepada masyarakat tetap akan di mulai dari sekarang (18 April 2020).
“Kita berharap PSBB akan berjalan efektif dan dapat memutus penyebaran covid-19 di Sumatera Barat. Kunci dari PSBB ini sebetulnya sangat sederhana, yaitu membatasi pergerakan orang dan harus tetap di rumah. Kalau pergerakan orang dapat dikendalikan dan kita tetap di rumah, insyaa Allah wabah Covid-19 dapat diatasi dengan cepat,” katanya.
Untuk itu, kata Jasman, tetaplah dirumah dan boleh keluar jika sangat mendesak dan hanya urusan yang sangat penting saja.
Selanjutnya, informasi tentang pendatang yang telah masuk ke Sumbar melalui 10 (sepuluh) pintu masuk dari tanggal 31 Maret 2020 sampai tanggal 17 April 2020, berjumlah 91.847 jiwa, rata-rata 4.834 orang sehari.
“Mudah-mudahan masyarakat yang baru masuk ke Sumbar tetap taat dan patuh dengan segala aturan pemerintah.Tetap isolasi mandiri setidaknya 14 hari dengan ketat, serta mari kita semua berdoa, semoga wabah pandemik Covid-19 segera berakhir,” pungkasnya.
(AL)