Merebaknya virus Corona (Covid-19) membuat pemerintah memberikan keringanan kepada masyarakat salah satunya dengan menggratiskan tagihan listrik bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA bersubsidi selama tiga bulan.
Hal itu turut menjadi pemantik bagi DPRD Kota Padang untuk memikirkan juga memberi keringanan kepada warga Kota Padang terkait pembayaran rekening air PDAM, untuk digratiskan.
“Apa yang dilakukan pemerintah pusat dengan keringanan soal tagihan listrik, akan kita coba pula di Padang khususnya terkait pembayaran rekening air PDAM,” kata Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana, Jumat (03/04/2020).
Dikatakan, dalam waktu dekat, DPRD segera akan menggelar rapat pimpinan guna membahas terkait keringanan pembayaran rekening air PDAM tersebut.
“Rencananya Senin (6/4) besok, pimpinan DPRD akan menggelar rapat,” katanya.
Selanjutnya DPRD akan mengundang pihak terkait seperti Direktur Utama PDAM, Ketua Dewan Pengawas PDAM, Sekretaris Daerah lalu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Pemko untuk membicarakan soal keringanan tersebut.
“Apa yang dilakukan pemerintah pusat tentu ada dasarnya yakni bencana. Ini bisa menjadi acuan bagi kita untuk masyarakat Kota Padang. Mudah-mudahan kita bisa menerapkan keringanan tersebut sehingga masyarakat terbantu,” katanya. (H)