DPRD Kota Padang membatalkan rencana pembelian Mobil Dinas (Mobnas) untuk pimpinan dewan. Dana pembeli mobnas itu, dihibahkan kepada Pemko Padang untuk pembeli kebutuhan pokok warga yang terdampak Covid-19 berupa sembako dan kebutuhan lainnya.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana usai melakukan rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) Selasa (01/04/2020) di Padang.
Dia mengatakan dana pembelian Mobnas empat pimpinan dewan mencapai Rp3,4 M dan keempat pimpinan sepakat menunda beli kendaraan dinas.
“Mobil dinas yang ada sekarang masih sangat layak. Kita telah melakukan rapat dan kesimpulannya Mobnas batal dibeli,” ujar kader Demokrat ini.
Selain pembatalan pembelian Mobnas, juga dilakukan efesiensi dan pemangkasan beberapa kegiatan seperti perjalanan dinas dan bimbingan teknis (Bimtek) yang nilainya mencapai Rp4 miliar.
Dia mengatakan, dari dana tersebut, akan dibelikan kebutuhan pokok, yang nantinya akan diserahkan pada OPD terkait dan mekanisme pembagiannya melalui kecamatan masing-masing.
“Yang jelas koordinasi kita terkait hal ini akan terus dilakukan, agar sembako yang akan diterima warga tepat sasaran dan persoalan baru tak muncul setelah itu,” ucap Ketua DPC Demokrat Padang ini.
Lalu, terkait kriteria dari penerima sembako itu, Pemko diminta turun langsung ke lapangan dan koordinasi dengan Lurah, RW, RT siapa yang berhak menerima bantuan tersebut.
“Jangan warga yang berkecukupan diberi juga. Ini tak sesuai namanya,” ucap Koordinator Komisi II DPRD Padang ini.
Ia mengatakan, pihaknya akan mengawasi di lapangan bersama tim tentang pendistribusian sembako ke masyarakat.
“Kita inginkan sembako yang akan diterima warga dapat meringankan bebannya akibat imbas Covid-19 yang terjadi,” paparnya. (H)