Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin menjadi rumah sakit khusus melayani pasien Covid-19. Sebelumnya RSUD Rasidin merupakan rumah sakit umum dan melayani pasien dari berbagai penyakit.
“Kami dari pemerintah Kota Padang memang menjadikan RS Rasidin sebagai rumah sakit pasien Covid 19. RSUD Rasidin memiliki tujuh ruangan khusus isolasi dan 42 kamar dengan 112 tempat tidur,” ujar Kepala Dinas Kota Padang Fery Mulyani kepada sejumlah wartawan, Senin (06/04/2020).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana mengunjungi RSUD Rasidin Padang pada, Selasa (14/04/2020). Kunjungan itu dilakukan dalam rangka melihat kesiapan rumah sakit menampung pasien covid 19.
“Kita meninjau sejauh mana kesiapan RSUD Rasidin menangani pasien terindikasi covid-19, sebab Pemko Padang menunjuk RS Rasidin sebagai rumah sakit rujukan,” ujar kader Demokrat ini.
Selain itu, peninjauan juga untuk memastikan apakah APD lengkap atau tidak serta apa yang perlu ditambah lagi.
Ia mengatakan, hasil kunjungan dinyatakan RSUD Rasidin memenuhi persyaratan dan pelayanan yang ada bisa disebut sudah bagus, karena RSUD Rasidin mengutamakan pasien yang terindikasi covid-19 dari pada penyakit lainnya.
“Peralatan APD memang perlu ditambah, agar kenyamanan perawat terjaga dan penyebaran virus corona dapat di minimalisir,” papar Koordinator Komisi II DPRD Padang itu.
Kepada perawat dan petugas RSUD Rasidin untuk tetap waspada dan pakailah masker dalam melayani pasien. Utamakan keselamatan diri sebelum menjadi korban nantinya.
“Dalam melayani pasien, kita harap petugas selalu mengutamakan keselamata, karena paramedis ini adalah orang yang sangat rawan terdampak, karena langsung berinteraksi bahkan bersentuhan dengan pasien terpapar Covid-19 itu,” pungkasnya. (***)