Bupati Solok melaksanakan kegiatan penyerahan keputusan terkait pengangkatan menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok bagi CPNS formasi umum tahun 2018 dan penyerahan SK pengangkatan sebagai CPNS bagi lulusan Sekolah Tinggi Transportasi darat Formasi tahun 2019 pada hari Rabu, (15/04/2020) di rumah Dinas Bupati Solok (Guest House) Arosuka.
Kegiatan penyerahan keputusan dan pengangkatan CPNS tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dan Sekretaris Daerah H. Aswirman, SE, MM serta Kepala BKPSDM Drs. Aliber Mulyadi.
Pada kesempatan tersebut Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM mengucapkan selamat kepada 53 orang CPNS formasi umum tahun 2018 yang sebentar lagi akan di ambil sumpahnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) satu orang lulusan sekolah tinggi transportasi darat formasi tahun 2019 yang akan menerima SK pengangkatan sebagai PNS.
Kemudian Bupati menyampaikan bahwa untuk menjadi PNS saudara-saudara telah berhasil melewati beberapa tahapan seleksi yang tidak mudah serta menjalani masa percobaan sebagai CPNS selama satu tahun.
Bupati Solok H. Gusmal berharap kepada semua PNS yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya serta satu hal yang harus disadari bahwa saudara telah menjadi abdi negara sesuai dengan pilihan dan keinginan saudara-saudara sendiri.
Berdasarkan dari itu diharapkan kepada saudara-saudara agar mampu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaiuk kepada masayrakat, bangsa dan negara dengan segala keterbatasan yang ada.
Kemudian Bupati Solok H. Gusmal juga menyampaikan bahwa secara umum kita sedang menghadapi wabah Covid-19, maka kegiatan yang dilakukan pada hari ini juga menyesuaikan protokol yang telah di tentukan oleh pemerintah pusat yaitu dengan memanfaatkan teknologi komunikasi/teleconference untuk menjaga interaksi antar individu.
Diharapkan dengan kondisi tersebut tidak melemahkan semangat dalam menjalankan tugas, pada kondisi hari ini justru kita dituntut untuk berpartisipasi aktif dalam membantu penanganan wabah baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai denghan tupoksi masing-masing.
Bupati juga mengingatkan bahwa sebagai PNS saudara harus mampu mengimplemntasikan nilai-nilai yang tertuang dalam UU No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan saudara harus memahami kode etik dan kode prilaku sebagai PNS serta berdidikasi, disiplin dan loyalitas dalam bekerja.
“Disiplin itu harus dimulai dari diri sendiri dari hal yang sangat kecil seperti memakai pakain dinas, papan nama, lambang kopri sampai hal-hal bersifat makro,” jelasnya.
H. Gusmal, SE, MM berharap kepada PNS yang baru dilantik untuk dapat bekerja bersunguh-sunguh dan penuh tanggung jawab disertai niat yang tulus dalam membangun dan meningkatkan prestasi terbaik yang bisa dilakukan untuk kemajuan dan kebanggaan Kabupaten Solok
Terakhir Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM mengucapkan selamat berkarya dan mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok kepada semua PNS yang baru dilantik dan semoga setiap yang dikerjakan diridhoi oleh Allah SWT.
(Andar MK)