Pemerintah Daerah Pesisir Selatan siap melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesusai dengan langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni menghimbau masyarakat agar taat dan patuh terhadap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang rencananya akan dimulai pada Rabu, (22/04/2020).
Bupati menyampaikan bahwa langkah Pemprov Sumatera Barat untuk melakukan PSBB adalah dalam memutus mata rantai penularan COVID-19 di daerah tersebut.
Dimana agar upaya tersebut membuahkan hasil sesuai yang diharapkan sangat diharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat sangatlah penting.
“Mengingat akan diberlakukannya PSBB di wilayah Sumatera Barat, maka kita atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap kepada seluruh masyarakat agar mematuhi aturan Pemerintah tentang pelaksanaan PSBB,” jelas Bupati.
Selama pelaksanaan PSBB masyarakat diimbau untuk tetap dirumah, jika keluar rumah hanya untuk membeli kebutuhan pokok, berobat, hal penting lainnya serta wajib memakai masker.
“Bagi yang keluar menggunakan kendaraan roda dua tidak dibolehkan berboncengan dan wajib pakai masker,” tambahnya.
PSBB dikeluarkan bertujuan untuk mengatur semua kegiatan, mulai dari aktivitas pendidikan, perekonomian, agama, sosial dan budaya, yang diterapkan selama 14 hari ke depan.
Meski begitu, masyarakat masih bisa keluar rumah untuk melakukan aktivitas yang sifatnya penting dan mendesak seperti berbelanja bahan makanan di pasar.
PSBB ini sangatlah bermanfaat dalam melawan COVID-19 namun masyarakat harus menaati aturan dengan baik dan tertib sampai selesai. Selain itu masyarakat disarankan harus meningkatkan pola sehat dan menjaga jarak aman untuk menghidari penularan virus tersebut.
(RD)