Bukan Padang dan Bukittinggi Saja, Gubernur Ajukan PSBB untuk Seluruh Kabupaten Kota

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyatakan rencana pengusulan PSBB di Kota Padang dan Kota Bukittinggi perlu dikaji lebih lanjut. Hal ini di dasari berbagai aspek administratif dan berbagai aspek lainnya sesuai aturan.

Hal itu disampaikan Gubernur usai rapat dengan Walikota Padang dan pemerintah kota Bukittinggi di Aula Kantor Gubernur Sumbar siang tadi, Selasa 14 April 2020.

Hal ini didasari pertimbangan dan kajian epidemiologis dari perkembangan Covid-19, salah satunya terkait dengan penularan Virus Corona (Covid-19) memperlihatkan peningkatan di kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

Menurut Gubernur Irwan Prayitno, hal ini juga didasari pertimbangan dan masukan dari Pemerintah Kota Padang dan Kota Bukittinggi, bahwa jika pelaksanaan PSBB hanya di Kota Padang saja akan menyulitkan teknis pelaksanaannya di lapangan.

“Banyak faktor tehnis lapangan yang disampaikan oleh Walikota Padang tadi yang tidak memungkinkan PSBB hanya di satu kota saja. Kota Padang sangat tergantung dengan daerah hinterlandnya. Sayur mayur, pangan dan lain- lain sangat tergantung dari daerah lain” ungkap Gubernur.

Irwan melanjutkan, “untuk itu kita mencoba mengusulkan PSBB di tingkat provinsi saja. Kalau tidak disetujui, kita telah menyiapkan rencana kedua yaitu pembatasan pergerakan orang yang sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Insyaa Allah besok kita bahas dengan rakor bersama Bupati dan Walikota se-Sumbar melakui video conference“.

“Kita akan lakukan pembatasan pergerakan orang, dan pembatasan pergerakan orang ini akan dilaksanakan secara mandiri demi meminimalisir dan meningkatkan pembatasan gerak orang yang ada di Provinsi Sumatera Barat,” katanya.

Selanjutnya Irwan Prayitno juga menyampaikan, bahwa dalam rangka percepatan pemeriksaan ODP yang ada di Provinsi Sumatera Barat, telah dipersiapkan laboratorium tambahan di Baso Kabupaten Agam.

“Laboratorium itu ada di Baso Kabupaten Agam, saat ini sedang proses perbaikan tempat, persiapan teknis alur masuk dan alur keluarnya pasien. Dan juga proses meminta persetujuan ke Kementerian Kesehatan untuk legalitasnya sebagai tempat diagnosa Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat. Jadi prosesnya sekali jalan dan semua peralatan penunjang pemeriksaan dan SDM-nya sudah lengkap,” ungkap Gubernur.

Dengan demikian pemerintah Provinsi Sumbar sudah mempunyai 2 (dua) tempat diagnosa virus Covid-19 serta penambahan alat penunjang (GeneXpert) di beberapa Rumah Sakit yang ada. Jika selesai ditargetkan bisa sampai 400 pemeriksaan per harinya.

“Mudah-mudahan semua ini terlaksana cepat. Dengan adanya dua laboratorium ini, kita bisa mempercepat mengatasi Covid-19 ini,” imbuhnya.

BIRO HUMAS SETDA SUMBAR

Pos terkait