Banjir Besar Landa Nagari Tuik IV Koto Mudiak, Kec. Batang Kapas

Banjir besar melanda Nagari Tuik IV Koto Mudiak, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan. Banjir yang datang secara tiba-tiba tersebut melanda sebagian besar Nagari Tuik IV Koto Mudiak bahkan sudah masuk ke bagian dalam Masjid Jihad Tuik yang dibanggakan masyarakat Kampung Tuik, Nagari Tuik, IV Koto Mudiak tersebut.

Musibah banjir yang melanda melanda Nagari Tuik IV Koto Mudiak ini menjadi perhatian besar oleh tokoh masyarakat dan para perantau Nagari Tuik IV Koto Mudiak baik yang berada di Padang, Pekanbaru, Jambi, Palembang, Jakarta, Bandung, Malaysia di dalam Whatsapp (WA) Grup Forum Tuik Maimbau.

Salah seorang tokoh perantau, Marsal, yang berada di Jakarta menyampaikan kepada wartawan Sabtu pagi ini (11/04/2020), memberikan perhatian dan menyatakan prihatin atas musibah banjir pada Jumat sore kemarin (10/04/2020) yang melanda kampung dan nagari kelahiran kami.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap kepada Bupati Pesisir Selatan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Pemerintah Kecamatan Batang Kapas memberikan perhatian atas musibah banjir yang melanda kampung dan nagari kelahiran kami ini,” harapan Marsal, tokoh perantau yang berada di Jakarta.

Lebih lanjut, Marsal, mengharapkan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, khususnya Bapak Bupati Pesisir Selatan dapat mencari penyebab dan membantu penyelesaiannya seperti apakah perlu proyek pengendalian sungai atau menyelidiki adanya pembalakan liar di hulu sungai dan jika ada perlu pelarangan sesuai peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut semua tokoh perantau dalam WA Grup Forum Tuik Maimbau menyatakan agar para tokoh masyarakat dan tokoh perantau meminta bantuan dan menjadi perhatian Bupati Pesisir Selatan atas musibah banjir yang melanda Kampung dan Nagari Tuik IV Koto Mudiak.

Salah seorang tokoh perantau yang berada di Padang, Prof. Dr. Ermanto, S.Pd, M.Hum, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas musibah banjir yang seharusnya bisa diantisipasi oleh pemerintah daerah seperti pengendalian sungai atau penyelidikan penebangan hutan atau pembalakan liar dan pelarangan jika memang terjadi.

(R)

Pos terkait