23 Nagari di Kecamatan Koto XI Tarusan, Jadi Sasaran Polres Pessel

Jajaran Polres Pesisir Selatan, melalui intruksi Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S.IK tidak main sepertinya untuk menyampaikan himbuan kepada masyarakat tentang perberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebanyak 23 Nagari di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan menjadi sasaran jajaran Polres Pesisir Selatan, Selasa (21/04/2020).

1.150 lembar edaran di tempel, di masjid, warung, pasar, pemukiman warga, tempat berkumpul masyarakat, ditempel edaran Maklumat Kapolri, aturan-aturan tentang pemberlakuan PSBB sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat dan antisipasi penyebaran virus Covid-19, ketentuan pidana bagi masyarakat yg tidak mematuhi himbauan Covid-19 dan fatwa MUI kepada umat muslim tentang tata cara shalat berjamaah selama kondisi darurat Covid-19.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S.IK menegaskan, dalam rangka penyebaran wabah Covid-19, jajaran Polres Pesisir Selatan telah mengerahkan anggota Polres Pessel turun ke 23 nagari di Kecamatan Koto XI Tarusan. Satu Nagari kita tempel 50 lembar edaran.

“Ada 4 edaran selebaran kita bagikan, Maklumat Kapolri, pemberlakuan PSBB, ketentuan pidana bagi masyarakat tidak mematuhi PSBB dan Fatwa MUI,” tegas Cepi Noval.

Dan, kita bagikan masker pada masyarakat yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan

Selain surat edaran di tempel, sosialisasi langsung ditengah masyarakat juga disampaikan. Bukan itu saja kata Cepi Noval, jajaran Polres Pesisir Selatan juga memberikan bantuan sembako ke panti – panti asuhan, pedagang, masyarakat terkena dampak Covid-19.

Kapolres Pesisir Selatan itu menghimbau seluruh masyarakat bisa mematuhi edaran telah disampaikan dan telah ditempel. ” Mari sama kita lawan Covid-19, di Kabupaten Pesisir Selatan. 

Berdasarkan pantuan di lapangan, Kabag Ren Polrese Pessel Kompol Didik pujianto bersama Kasat Intelkam Polres Pessel membagikan masker pada warga lanjut usia (lansia), serta mensosialisasikan edaran telah disebar dan ditempel jajaran Polres Pessel di Kecamatan Koto XI Tarusan.

(RD)

Pos terkait