Personil saat berada di lokasi ilegal mining di Kabupaten Sijunjung
Dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Sumatera Barat (Sumbar) mengunjungi Kabupaten Sijunjung terkait ilegal logging dan ilegal mining.
Kepala Satpol PP Sumbar Dedy Diantolani, S Sos pada TopSumbar.co.id, Kamis (26/3/2020), mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan dan koordinasi dengan Kepala Badan Kesbangpol Pol Provinsi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diperoleh kesepahaman dan informasi.
“Kunjungan ini dalam rangka menindaklanjuti kunjungan ke lapangan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit pada tanggal 19 Februari 2020 lalu, terkait ilegal logging dan ilegal mining,” kata Dedy Diantolani.
Disebutkan Dedy Diantolani, kunjungan tersebut sekaligus menanggapi aspirasi masyarakat yang terdampak dari penghentian ilegal logging dan ilegal mining di Kabupaten Sijunjung. Selain itu, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dilakukan pertemuan di Kantor Bupati Sijunjung.
“Selanjutnya personil dibagi 2 tim, tim pertama melaksanakan monitoring ke lokasi ilegal mining di Kecamatan Koto VII. Dan tim kedua ke lokasi ilegal logging ke daerah Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung,” terangnya.
Di lokasi dilakukan dialog dengan pelaku ilegal mining, lanjutnya, dan masyarakat yang peduli meminta personil untuk melakukan penutupan tambang. Sedangkan tokoh masyarakat memohon untuk difasilitasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda), untuk tetap melakukan penambangan rakyat sampai bulan Mei.
“Pimpinan tim menampung aspirasi tersebut, dan akan diadakan rapat konsolidasi dan dilaporkan pada Gubernur Sumbar untuk pengambilan keputusan,” sebutnya.
Dari Satpol PP dan Damkar Sumbar yang berkesempatan hadir dalam kunjungan ke lokasi ilegal logging dan ilegal mining tersebut yakni Ade Pratama, S STP, MM selaku Kabid TUTM, Robby Mulia, SH MH selaku Kasi Gakda/Perkada dan Doni Eka Putra, S IP selaku JFU. (Syafri/Hms Sumbar)