Pasien yang dirujuk dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.10 WIB, Senin (16/03/2020). Hal ini dikatakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Padang Gustavianof.
“Setelah dicek dan dilakukan pelayanan sesuai standar. Pasien juga memiliki penyakit penyerta, pasien menderita di bagian ginjal,” katanya, Senin (16/03/2020).
Gustavianof menambahkan, meski belum dinyatakan positif Corona Covid-19 namun penanganannya sesuai standar Kementrian Kesehatan dan WHO. “Sekarang jenazah sudah diantar ke rumah duka,” ujarnya.
Gustavianof melanjutkan, pasien tersebut juga sudah dilakukan pengambilan sampel swab hidung dan swab tenggorokan. “Kita sudah kirim melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar ke Laboratorium Litbangkes Kemenkes RI,” tuturnya.
Sebelumnya, Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dikejutkan dengan adanya penumpang yang dicurigai dalam keadaan kurang sehat dan memiliki ciri-ciri suspect Corona virus (Covid-19). Video evakuasi penumpang tersebut juga beredar di media sosial.
Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Yos Suwagiyono membenarkan hal tersebut, namun ia menekankan bahwa penumpang dimaksud baru dicurigai suspect Corona.
“Untuk memastikan seseorang terpapar virus Corona harus melalui cek labor terhadap darah, dan itu baru bisa dilakukan di Jakarta dan juga harus disampaikan resmi oleh pihak yang berkompeten,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (16/03/2020).
Yos Suwagiyono menambahkan, berdasarkan informasi dan laporan dari lapangan disampaikan kronologisnya saat penumpang melewati Thermal Scanner KKP di area kedatangan internasional, terdeteksi satu orang penumpang dengan kondisi sesak nafas.
“Yang bersangkutan saat di interview oleh petugas KKP mengaku sudah tiga hari mengalami sesak nafas,” ujarnya.
Yos Suwagiyono melanjutkan, pihak KKP bandara langsung melakukan penanganan sesuai protokol. Penumpang tersebut langsung diisolasi dan dirujuk ke RSUP Dr. M. Djamil Padang untuk penanganan lanjut.
Sedangkan untuk penumpang yang duduk tiga baris berdekatan dengan penumpang yang terindikasi, juga dilakukan interview, dan mereka sudah dipulangkan dan dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Ruang kedatangan internasional Bandara Internasional Minangkabau langsung dilakukan disinfeksi dengan cairan disinfektan untuk antisipasi sesuai protokol.
“Semua protokol kesehatan dalam penanganan wabah Covid-19 telah dilaksanakan di Bandara Internasional Minangkabau,” pungkasnya kemudian.
(H/Kp)