Satpol PP dan Damkar Sumbar Adakan Sosialisasi dan Pendampingan Sensus Penduduk Secara Online

Sekretaris Satpol PP dan Damkar Sumbar Dra Imelwati, M Si dalam acara Sosialisasi dan Pendampingan Sensus Penduduk Secara Online

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno Nomor 555/229/Dppkbkps.I/III/2020, 3 Maret 2020, dan untuk mempercepat proses pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 secara online oleh seluruh pegawai pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Sumbar. Maka dilaksanakan sosialisasi dan pendampingan sensus penduduk secara online.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Satpol PP dan Damkar Sumbar Dra Imelwati, M Si pada TopSumbar.co.id di Padang, (17/3/2020).

Bacaan Lainnya

“Acara sosialisasi dan pendampingan sensus penduduk secara online tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Satpol PP dan Damkar Sumbar, Selasa (17/3/2020), dan dibuka langsung oleh Sekretaris Satpol PP dan Damkar Sumbar,” kata Imelwati.

Dilanjutkan Imelwati, acara sosialisasi dan pendampingan sensus penduduk itu diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Kontrak pada Satpol PP Sumbar.

Sekretaris Satpol PP dan Damkar Sumbar Imelwati mengatakan, dengan sosialisasi ini diharapkan seluruh personil satpol PP dan Damkar Provinsi Sumbar dapat melakukan pendaftaran penduduk secara online, sampai batas waktu yang ditetapkan tanggal 31 Maret 2020.

“Acara sosialisasi dan pendampingan sensus penduduk secara online tersebut narasumbernya didatangkan dari Dinas Pengendalian Penduduk Catatan Sipil (Capil) provinsi dan Badan Pusat Statistik BPS Sumbar,” ungkapnya. (Syafri/Hms Sumbar)

Pos terkait