Pemerintah Kabupaten Solok mengadakan Rapat Antisipasi Penanganan Dampak Sosial dan Ekonomi serta Karantina wilayah terbatas oleh Pemprov Sumbar bagi masyarakat terkait Pandemik Covid-19, di rumah Dinas Bupati Solok (Guest House Arosuka) pada hari Minggu, (29/03/2020).
Rapat Antisipasi penanganan dampak Sosial dan Ekonomi tersebut dihadiri oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dan Wakil Bupati Solok H. Yulfadri Nurdin, SH serta Kapolres Solok Arosuka AKBP Azhar Nugroho, SH nampak juga hadir Kapolres Solok Kota AKBP Ferri Suwandi dan Dandim 0309 Solok Letkol Arm. Reno Triambodo dan Kepala Bulog Solok Irham, turut hadir juga Ketua Baznas Drs. H. Sukardi dan Sekretaris MUI Kab. Solok H. Elyunus serta SKPD lingkup Pemkab Solok.
Pada kesempatan tersebut Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM meminta kepada SKPD terkait untuk cepat menghitung dan menyiapkan data secepatnya terutama untuk jejaring pengaman sosial ekonomi terfokus kepada warga yang terdampak ODP dan PDP yang tidak bisa beraktivitas apa.
“Seperti hasil rapat dengan Gubernur Sumbar akan diprediksi, ada sekitar dua bulan ke depan tidak akan bisa beraktivitas baik karena karantina wilayah terbatas maupun karena kesadaran diri sendiri sehingga kegiatan ekonomi akan terhenti,” tambahnya.
H. Gusmal juga menjelaskan bahwa kemaren sudah dibicarakan untuk mengantisipasi dampak kepada masyarakat miskin, dengan Data (DTKS) sudah ada di kabupaten atau kota masing-masing daerah, yang kita ambil sesuai dengan keputusan rapat dengan Pemprov Sumbar.
“Data DTKS di Sumbar sekitar 478.000 KK dan untuk Kab. Solok sekitar 39.578 KK, ini adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sebagian dari data ini sudah di tangani melalui program Kemensos baik itu PKH dan Sembako akan tetap terus berlanjut,” jelas Bupati Solok.
dalam rapat tersebut Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM juga menegaskan bahwa salah satu data yang kita minta ialah data orang yang terdampak diluar data DTKS, seperti tukang ojek dan ODP serta PDP yang dilarang keluar, orang ini yang rentan terhadap kerawanan pangan dan orang ODP dan PDP dari luar juga akan di isolasi maka kebutuhan panganya juga kita tanggung.
Karena komitmen Pemerintah Provinsi Sumbar dengan Kabupaten atau Kota Se Sumbar sudah menghitung dan menyediakan 15 persen dari total data DTKS ini, dari data DTKS Kabupaten Solok sebanyak 39.578 KK dikali 15 persen menjadi 5.936 KK dikalikan 5 per KK mencapai 29.680 jiwa dan jumlah ini yang akan kita biayai, tutur H. Gusmal, SE. MM.
“Dan data yang 15 persen ini harus kita siapkan secepatnya serta diminta kepada Asisten 2 (Dua) untuk dapat berkoordinasi membentuk tim dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan serta Dinas Perikanan Pangan untuk menghimpun data-data orang yang akan terdampak oleh Wabah Infeksi Covid-19 ini,” tambahnya.
kemudian Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupatem Solok akan menyediakan beras sebanyak 9 kg per jiwa kalau dikalikan dengan 29.680 akan menjadi 267.120 ton beras yang dibutuhkan satu bulan ke depan, untuk di distribusikan kepada 29.680 jiwa melalui pilar-pilar jejaring sosial seperti PKH, TKSA dan PSM dengan memperhatikan kaidah-kaidahnya.
Bupati juga meminta kepada nagari-nagari yang ada di daerah Kabupaten Solok agar mengalokasikan sembako tidak dalam bentuk beras, silahkan berinisiatif masing-masing melalui Dana Desa (DD) kepada warga masyarakat yang kena dampak oleh wabah virus corona ini. Dan segera bentuk satgas di nagari-nagari untuk melakukan percepatan pendataan ini serta selalu berkoordinasi dengan pimpinan (Kepala Daerah)
Terakhir Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM juga minta kepada semua SKPD dan pihak-pihak terkait untuk kerja cepat dan tidak boleh lama-lama, usahakan satu atau dua hari ini harus disiapkan datanya.
(Andar MK)