Pemerintah Daerah dan KPU Kabupaten Solok menggelar acara pelantikan dan orientasi tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Solok untuk pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2020 di Ruangan Solinda Arosuka, Sabtu (29/02/2020).
Acara pelantikan dan orientasi tugas tersebut dihadiri oleh Bupati Solok yang diwakili oleh Kabag Pemerintahan Setda Drs. Syahrial, MM dan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumbar Nova Indra, ST serta Ketua KPU Kab. Solok Ir. Gadis, hadir juga Ketua Bawaslu Kab. Solok Afri Memori, SE dan Camat Sekabupaten Solok serta Unsur Forkopimda dan PPK se Kab. Solok.
Dalam sambutannya Bupati Solok yang diwakili oleh Kabag Pemerintahan Setda Drs. Syahrial mengucapkan selamat kepada PPK se Kabupaten Solok yang barusan dilantik oleh Ketua KPU Kab Solok. Dalam melaksanakan tugas PPK merupakan perpanjangan tangan dari KPU Kabupaten Solok dalam menyelengarakan setiap tahapan pilkada tahun 2020, tambah Syahrial.
Syahrial juga berpesan kepada PPK untuk terus menjujung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas dan PPK harus memahami peraturan perundang-undangan mengenai Pemilukada.
Penyelengaraan tingkat Kecamatan perlu disampaikan untuk memahami peraturan yang berlaku dengan begitu tampaklah profesionalitas PPK dalam menyelengarakan tugas sampai terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Bupati dan Wakil Bupati Solok di Kabupaten Solok nantinya, lanjut Syahrial.
PPK harus bersinergi dengan pihak Kecamatan serta unsur yang terkait dengan Panitia Pilkada, sebab subkoordinatnya berada di Kecamatan, tambahnya.
Kabag Pemerintahan Setda Syahrial mengingatkan PPK untuk tidak melakukan kesalahan, sebab akan banyak pihak-pihak yang mempunyai kepentingan dalam pelaksanaan Pilkada nantinya.
Syahrial juga meminta kepada PPK untuk tetap konsisten dan mempunyai komitmet dalam menjalakan tugas ditempatnya masing-masing, karna PPK sudah di ambil sumpahnya dan jangan sampai melanggar sumpah.
Sudah banyak kita lihat sekarang ini yang melanggar sumpah, kalau direnungkan sumpah itu adalah sakral dan akan kita pertanggungjawabkan baik dunia maupun diakhirat nantinya. Terakhir Bupati Solok yang diwakili oleh Kabag Pemerintahan Setda Syahrial berpesan kepada Calon dan Tidak serta Polri untuk dapat membantu suksesnya pelaksanaan Pilkada nanti.
Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis dalam sambutannya mengatakan bahwa pada hari ini sebanyak 270 kabupaten atau Kota yang melaksanakan kegiatan yang sama di seluruh Indonesia, yaitu melantik PPK di tingkat kecamatan. Untuk itu kami ucapkan selamat kepada PPK yang baru dilantik dan semoga apa yang kita bacakan pakta integritas bisa kita pahami dan kita laksanakan sebaik-baiknya. Ucapnya.
Artinya kita harus melaksanakan tugas yang dilimpahkan sesuai dengan aturan dan semoga PPK dapat bekerja cepat serta berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan segera membentuk Sekretariat di Kecamatan masing-masing, Tambahnya.
Ir. Gadis menjelakan bahwa Anggota PPK sebanyak 70 orang yang diambil sumpah atau janjinya dan Anggota PPK yang dilantik tersebut merupakan hasil dari sejumlah rangkaian kegiatan seleksi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Solok. Pelantikan Anggota PPK pada hari ini juga akan diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh setiap anggota PPK, tambah Ir. Gadis.
Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis juga berpesan kepada PPK yang sudah dilantik agar bekerja secara professional dan independen serta menjaga integritas kemudian memenuhi tugas serta tanggung jawab bekerja secara maksimal dan koordinasi serta berkomunikasi dengan muspika diwilayah kecamatan masing –masing.
Anggota PPK terpilih harus memahami segala macam bentuk peraturan dan perundang-undangan tentang Pemilu sehingga dalam menjalankan tugas akan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar peraturan, lanjutnya. Dalam melaksanakan tugasnya PPK harus bekerjasama antar anggota PPK untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2020 ini, tegas Ir. Gadis.
Terakhir Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis menjelaskan bahwa PPK merupakan ujung tombak suksesnya penyelenggaraan Pemilu, dengan begitu PPK harus dapat bekerja semaksimal mungkin sesuai potensi dan keahliannya masing-masing. (Andar MK).