Polsek X Koto Bubarkan Pesta Baralek Warga Dengan Cara Humanis

Polsek X Koto (wilayah hukum Polres Padang Panjang – Red), Kec. X Koto, Kab.Tanah Datar, membubarkan acara pesta baralek (pernikahan – Red) salah seorang warga dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Kasubbag Humas Polres Padang Panjang, AKP. Witrizawati, SH, MH dalam rilis yang dibagikan dan diterima Topsumbar.co.id, Minggu (29/03/2020), membenarkan peristiwa pembubaran pesta baralek warga oleh personil Polsek X Koto.

“Iya, benar, Sabtu (28/03/2020) kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di Jorong Tabu Barayia, Nagari Paninjauan Kec. X Koto, Kab. Tanah Datar,” tulis AKP. Witrizawati.

Bacaan Lainnya

Dikatakan AKP. Witrizawati, pembubaran pesta baralek yang dipimpin Kanit Binmas Polsek X Koto, Aipda M. Syaril dan empat orang personil beserta perangkat nagari Paninjauan serta Wali Jorong Tabu Barayia berlangsung humanis.

“Melaksanakan giat memberikan himbauan tentang penyuluhan virus corona (Covid-19) dan membubarkan acara Baralek (Resepsi Pernikahan) warga An. Fitri Andayani di Jorong Tabu Barayia dengan cara Humanis,” terang AKP. Witrizawati.

“Dan dari pihak keluarga dapat mengerti atas himbauan Polri tersebut dan bersedia membubarkan acara resepsi pernikahan serta selama kegiatan situasi aman dan terkendali,” pungkas AKP. Witrizawati.

(AL)

Pos terkait