Polres Padang Panjang Berhasil Ungkap Berbagai Kasus dan Barang Bukti Kejahatan

Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang, Sumatera Barat, melalui jajaran Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba berhasil mengungkap sejumlah kasus dari bulan Januari sampai Maret 2020.

Keberhasilan itu dirilis langsung Kapolres Padang Panjang AKBP Sugeng Hariadi, Sik MH, saat menggelar Konprensi Pers di lobby Mapolres setempat, Selasa (10/03/2020) siang.

Kapolres Sugeng Hariadi Sik MH., dalam paparannya menjelaskan selama periode bulan Januari sampai Maret 2020, jajaran Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba Polres Padang Panjang berhasil mengungkap Kasus Penipuan, Penggelapan, Pembunuhan, Curanmor, Judi online dan Narkoba.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kita menggelar konferensi pers dengan menghadirkan sejumlah tersangka dan sejumlah barang bukti kejahatan,” ujar Kapolres AKBP Sugeng Hariadi Sik MH.sembari mengapresiasi kinerja jajarannya.

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba Polres Padang Panjang selama periode Januari hingga Maret 2020, sebut Kapolres, pada kasus Narkoba, jumlah 7 (Tujuh) kasus, 8 (Delapan) orang tersangka dan jenis barang bukti berupa Sabu seberat 8.91 gram dan Ganja seberat 5.79 gram.

“Sementara pada kasus Reskrim, terdapat 49 kasus yang dilaporkan dengan rincian 19 kasus selesai dan tunggakan sebanyak 28 kasus.

Selain merilis jumlah kasus yang berhasil di ungkap, dalam Konferensi Pers, Kapolres AKBP Sugeng Hariadi Sik MH juga memperlihatkan sejumlah tersangka dan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres AKBP Sugeng Hariadi Sik MH dalam konferensi pers turut didampingi Kasat Narkoba AKP. Asrul Harahap, SH., Kasat Reskrim, AKP. Suhardi, SH ., Kasubbag Humas AKP Witrizawati, SH. MH., personil Reskrim, personil Resnarkoba, personil Humas Polres, dan puluhan insan Pers Kota Padang Panjang.

(AL)

Pos terkait