Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar memberi apresiasi atau penghargaan kepada PT Grand Hidayah Syari’ah Hotel yang akan mendirikan hotel berbasis syariah di Nagari Paninjauan, Kec X Koto, Kab. Tanah Datar.
Apresiasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Tanah Datar Irwandi saat penandatangan surat pernyataan komitmen investasi bersama Komisaris Utama PT Grand Hidayah Syari’ah Hotel, H. Ali Usman Syuib, SE, di Aula Eksekutif, Kantor Bupati Tanah Datar, Selasa (10/03/2020).
Dikatakan Iswandi, investasi PT Grand Hidayah Syari’ah Hotel yang akan mendirikan hotel berbasis syariah sangat selaras dengan kearifan lokal Tanah Datar yang berlandaskan filosofi Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
“Investasi ini akan terwujud dan perlu disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga dapat diterima dan didukung bersama,” ucapnya.
Dilain sisi, sebut Irwand, investasi merupakan pendukung kemajuan daerah. Melalui inventasi diharapkan bergeraknya ekonomi masyarakat serta berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan.
“Pemerintah daerah menyambut baik masuknya investasi yang ditanamkan di Tanah Datar. Jika hanya mengandalkan APBN dan APBD, tidak semua sektor ekonomi yang bisa dijangkau sehingga perlu keterlibatan pihak swasta dalam membangun daerah,” tegasnya.
H. Ali Usman Syuib selaku Komisaris Utama PT Grand Hidayah Syari’ah Hotel didampingi Direktur Utama Fikri Ichsan berharap kehadiran hotelnya nanti bermanfaat bagi masyarakat banyak.
“Kami tidak mencari untung semata, melainkan bisa memberi manfaat kepada masyarakat sesuai ajaran agama Islam,” ucap H. Ali Usman Syuib yang adalah CEO Toko Besi Hidayah dan Hidayah Hotel Padang Panjang.
Adapun dalam surat pernyataan investasi, PT Grand Hidayah Syari’ah Hotel sepakat hotel yang dibangun dikelola dengan manajemen Syariah Islam, berlandaskan Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah dengan mematuhi adat salingka nagari yang ditetapkan KAN setempat dan memprioritaskan anak nagari Paninjauan dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.
Turut menandatangani, Walinagari Paninjauan IC Dt. Batuah Nan Kuniang, Ketua KAN H. G.J. Dt Sinaro Nan Panjang, Ketua BPRN Z.I Lb Sutan dan Camat X Koto Khairunnas Y serta disaksikan Kadis PMPTSP Zarratul Khairi dan Kabag Humas dan Protokol Yusrizal.
Sementara itu, informasi diperoleh Topsumbar.co.id, untuk tahap awal pembangunan hotel syariah di Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto, Tanah Datar itu, PT. Grand Hidayah Syari’ah Hotel selaku investor siap mengucurkan investasi awal sebesar Rp 6.000.000.000.
Pengerjaan pembangunan dimulai pada bulan Mei dan diperkirakan rampung akhir tahun ini.
(AL)