Pemerintah Daerah Kabupaten Solok menggelar acara pengambilan sumpah dan janji PNS serta penyerahan keputusan Bupati Solok tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil bagi CPNS Formasi Umum dan lulusan Sekolah Tinggi Tranportasi Darat Formasi Tahun 2018 kemaren di Ruangan Solok Nan Indah, pada hari Senin, (09/03/2020).
Acara pengambilan sumpah dan janji tersebut langsung dihadiri oleh Bupati Solok H.Gusmal, SE, MM dan Sekda Aswirman, SE, MM serta Kepala BKPSDM Drs.Aliber Mulyadi, turut hadir juga Asisten Koordinasi Bidang Pemerintahan Edisar, SH, MH dan Asisten Eksbangkesra Medison, S,Sos, M.Si serta Staf Ahli Bupati dan Kepala SKPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Solok
Drs. Aliber Mulyadi sebagai Ketua Pelaksana Acara menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 66 ayat 1 dijelaskan bahwa setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah atau janji.
Maka kegiatan pengambilan sumpah dan janji ini wajib dilakukan kerena merupakan syarat pengangkatan menjadi PNS, jelas Drs. Aliber Mulyadi.
Drs. Aliber Mulyadi mengatakan bahwa tujuan dilaksanakanya kegiatan ini adalah memenuhi amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara agar CPNS Formasi Umum Tahun 2018 dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dan CPNS dari lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat Formasi tahun 2018 memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS.
“Kemudian tujuan lainnya yaitu menyerahkan keputusan Bupati Solok tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok kepada masing-masing CPNS dari formasi Umum tahun 2018 dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat formasi 2018,” tambahnya.
Drs. Aliber Mulyadi juga menjelaskan bahwa peserta kegiatan pengambilan sumpah atau janji PNS dan penyerahan keputusan Bupati Solok tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS hari ini berjumlah 313 orang dengan rincian sebagai berikut :
- 108 orang tenaga medis.
- 156 orang tenaga pendidik.
- 47 orang tenaga teknis dan 2 orang lulusan sekolah tinggi Transportasi Darat
Terakhir Drs. Aliber Mulyadi sebagai ketua pelaksana mempertegas bahwa kegiatan ini diantaranya adalah pengambilan sumpah atau janji PNS dan penyerahan keputusan Bupati Solok tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS dilingkup Pemerintah Kabupaten Solok bagi CPNS formasi Umum tahun 2018 dan lulusan Sekolah Transportasi Darat formasi 2018.
Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada CPNS Kabupaten Solok yang pada hari ini sudah disumpah menjadi PNS dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok
Bupati berharap kepada PNS yang telah di ambil sumpah atau janji nya agar memahami hak dan larangan serta sanksi-sanksi terkait kedisiplinan PNS sebagaimana telah diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri
“Dengan dilaksanakanya kegiatan pengambilan sumpah atau janji PNS ini berarti Bapak/Ibu sekalian telah resmi menjadi PNS, semua pengabdian saudara selama menjadi CPNS agar dapat lebih ditingkatkan lagi setelah menjadi PNS,” jelas Bupati Solok.
Bapak/ibu dituntut untuk memahami nilai dasar, kode etik dan kode prilaku sebagai seorang PNS dan dituntut juga untuk menunjukkan dedikasi, kedisiplinan dan loyalitas yang tinggi terhadap pekerjaan, jelas Bupati Solok H. Gusmal.
“Disiplin harus dimulai dari diri sendiri seperti dalam hal-hal yang kecil seperti memakai pakaian Dinas, Papan Nama dan Lambang Kopri sampai kepada hal-hal yang bersifat makro,” tambahnya.
Bupati Solok H. Gusmal juga berharap kepada PNS yang pada hari ini diambil sumpah/janjinya dapat bekerja lebih giat dan menjalankan tugas secara profesional baik dalam pengabdian kepada Negara maupun dalam melayani masyarakat.
Bupati mengingatkan juga kepada Kepala SKPD terkait agar tidak memindahkan mereka dari formasi masing-masing minimal selama 10 tahun sesuai kesepakatan yang telah dibuat pada saat melamar sebagai CPNS.
Terakhir Bupati Solok H. Gusmal berpesan kepada CPNS yang baru saja diambil sumpahnya sebagai PNS untuk mampu menempatkan diri dilingkungan tempat bekerja, bersikap sopan dan santun kepada atasan maupun rekan kerja serta bekerja sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. (Andar MK)