Pemerintah Kabupaten Solok menggelar acara Rembuk Stunting dan Strategi Konvergensi Penanggulangan serta Pencegahan Stunting, pada hari Rabu, (04/03/2020) di Ruangan Solok Nan Indah kantor Bupati Solok.
Pergelaran acara Rembuk Stunting ini yang langsung dihadiri oleh Bupati Solok (H. Gusmal, SE, MM) dan Sekda Kab. Solok (H. Aswirman, SE, MM) serta Asisten dan Staf Ahli Bupati, hadir juga Kadis Kesehatan Dr. Maryeti Marwazi, Mars dan Kepala SKPD, Camat serta Wali Nagari di lingkup Pemkab. Solok.
Erizal yang menjabat sebagai Kepala Barenlitbang Kabupaten Solok sekaligus Panitia Pelaksana mengatakan bahwa kegiatan ini berdasarkan pada surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor B.198/M.PPN/D.5/PP.01.01/04/2019 tanggal 5 April 2019 perihal penyampaian kab/kota lokasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi dan Kabupaten Solok ditetapkan sebagai daerah prioritas penanganan stunting nasional
Kegiatan ini diikuti oleh 150 orang yang terdiri dari Wali nagari, Camat, Kepala SKPD dan jajaran serta lembaga pemerintah dan non pemerintah, akademisi, pihak swasta, organisasi profesi dan perwakilan masyarakat, tambah Erizal.
Kepala Barenlitbang Erizal menjelakan bahwa tujuan kegiatan ini ialah untuk mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan Stunting terintegrasi serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan Stunting.
Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dalam sambutannya mengatakan bahwa generasi penerus bangsa saat ini harus sehat, cerdas dan kreatif serta produktif karna anak bangsa yang terlahir sehat dan tumbuh dengan baik didukung oleh pendidikan yang berkualitas maka akan menjadi generasi yang dapat menunjang kesuksesan pembangunan bangsa.
“Stunting yang terdapat pada anak akan membuat dan mencerminkan kondisi gagal tumbuh anak balita, sehingga anak menjadi lebih pendek dari usianya, hal ini disebabkan karena kekurangan gizi kronis yang terjadi sejak bayi yang masih berada dalam kandungan hingga usia dua tahun dan demikian juga dengan gold periode di 1000 hari pertama kelahiran seyogyanya mendapat perhatian khusus,” ungkap Bupati.
H. Gusmal menjelaskan sesuai dengan arahan Presiden bahwa penanganan permasalahan stunting dilakukan secara terintegrasi melalui pelaksanaan lima pilar pencegahan stunting yang terdiri atas :
1) Komitmen dan visi pemimpin.
2) Kampanye yang berfokus pada pemahaman perubahan perilaku, komitmen publik dan akuntabilitas.
3) Konvergensi, koordinasi dan konsilidasi program nasional, daerah dan masyarakat.
4) Mendorong kebijakan nutritional food security.
5) Pemantauan dan evaluasi.
Bupati dalam kesempatan rembuk Stantin tersebut berpesan kepada pihak-pihak terkait agar calon pengantin serta ibu hamil hendaknya diberikan sosialisasi dan pengetahuan mengenai persiapan mental dan pemahaman mengenai berkeluarga dan pengasuhan anak yang baik.
“Serta lakukan pembinaan intens terhadap keluarga, terutama keluarga yang memiliki bayi dan balita yang berkaitan dengan pemenuhan gizi yang baik,” tambah Bupati.
‘Konfirmasi dan sinkronisasi serta sinergisme kegiatan dari SKPD penanggung jawab layanan di kabupaten hingga ketingkat kecamatan dan nagari merupakan hasil yang diharapkan nantinya,” lanjutnya.
Bupati mengajak semua yang hadir pada acara Rembuk Stanting tersebut untuk secara bersama-sama menurunkan angka Stunting di Kabupaten Solok, dengan begitu kedepannya kita akan memiliki anak-anak yang sehat, cerdas dan mampu bersaing di era globalisasi untuk membangun daerah Kabupaten Solok di segala bidang dimasa yang akan datang.
Terakhir Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM berkeyakinan dengan keseriusan kita semua dalam menangani masalah stunting ini, maka angka stuntig di daerah kita akan jauh berkurang dari data yang ada saat ini. (Andar MK).