Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan akhirnya menambah alokasi dana penanganan Covid-19 yang sebelumnya Rp 2,6 Milyar menjadi Rp 11 Milyar. Anggaran ini bakal dimanfaatkan untuk pembelian sejumlah kebutuhan alat dan logistik kesehatan khususnya yang diprioritaskan seperti APD, Reagen RTPCR, Viral Transfer Media, Rapid Diagnostic Test, Nasal Swab dan Ventilator.
Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Pessel, Rinaldi menyebutkan, anggaran yang digelontorkan tersebut bersumber dari Dana Aloaksi Umum (DAU), Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik. “Ya, upaya ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam pencegahan wabah virus corona di Kabupaten Pesisir Selatan,” katanya, Minggu (29/03/2020).
Dalam waktu dekat, Pemkab Pesisir Selatan bakal berkoordinasi dengan DPRD setempat untuk merumuskan kebutuhan anggaran tersebut sehingga sesuai dengan porsi yang diharapkan. Selain itu, kata Rinaldi, sesuai instruksi Bupati para Camat segera mendirikan posko di wilayah kerja masing-masing, hal itu untuk memantau warga yang pulang dari daerah terjangkit kemudian secepat mungkin melaporkan hasilnya.
“Untuk saat ini, Pemkab Pessel juga meniadakan pungutan retribusi bagi PKL di pelataran, pasar, sewa petak toko dan lain sebagainya yang berkaitan dengan pajak daerah,” ujarnya.
Hingga Minggu (29/03/2020) sekitar pukul 13.00 WIB update data orang dengan status Notifikasi tercatat sebanyak 897 orang. Orang Dalam Pemantauan (ODP) 103 orang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tiga orang. Pasien yang positif satu orang, dirawat di RSUP M. Djamil Padang.
“Berkaitan dengan penanganan Covid-19 dapat kami sampaikan, terhadap yang PDP tersebut, dua orang dirawat di RSUP M. Djamil Padang, dan satu orang di RSUD M. Zein Painan,” jelas Rinaldi.
(R)