Tidak hanya memproduksi masker secara mandiri, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga melakukan produksi APD (Alat Pelindung Diri) untuk para petugas yang bersentuhan langsung dalam penanganan Covid-19. Produksi APD berbahan plastik ini dilakukan di Balai Latihan Kerja Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Dharmasraya, dengan bantuan tenaga terampil dari para instruktur jahit yang ada disana.
Dikatakan bupati, APD ini diproduksi hanya untuk memenuhi kebutuhan petugas penanganan Covid-19 yang ada di Kabupaten Dharmasraya. Terutama untuk mereka yang bertugas di wilayah perbatasan. Karena disadari, di tengah kondisi wabah saat ini APD sulit didapatkan. Kalaupun ada, jumlahnya terbatas. Itulah kenapa, Pemkab Dharmasraya mengambil langkah untuk memproduksi APD sendiri, demi keselamatan para petugas di lapangan.
“Hari ini sudah kita mulai produksinya, dengan target 2.000 APD. Do’akan, semoga prosesnya lancar dan bermanfaat, terutama untuk para petugas kita yang saat ini berjuang di lapangan dalam penanganan Covid-19,” ujar bupati, saat melihat langsung proses produksi APD di BLK Dinas Transnaker, Senin (30/03/2020).
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Dharmasraya, Marten Yunus, saat ini ada 3 orang instruktur yang ditugaskan untuk melakukan produksi APD di BLK. “1 orang itu bisa memproduksi 10 APD perhari. Berarti ada 30 APD yang bisa kita produksi setiap harinya. Paling tidak, ini bisa membantu memenuhi kebutuhan para petugas, ditengah kondisi keterbasan APD saat ini,” ungkap Marten.
Sementara, untuk produksi masker, kata Marten saat ini masih berjalan di BLK, dan masih akan terus berjalan selama masa penanganan Covid-19 ini.
“Masker-masker itu sudah ada ribuan diantaranya yang telah didistribusikan. Untuk masker ini, memang BLK fokus memproduksi untuk kebutuhan instansi-instansi atau pihak-pihak yang bersentuhan langsung dalam penanganan Covid-19. Sementara untuk instansi atau pihak yang tidak bersentuhan langsung, itu kita arahkan untuk diproduksi di tingkat nagari, dengan memberdayakan penjahit-penjahit yang pernah mengikuti pelatihan di BLK. Bahannya tetap kita yang sediakan. Begitupun pola dan standarnya, juga harus mengikuti ketentuan yang ada di BLK,” tandasnya. (Yanti Hms)