Maksiat Tetap Marak Disaat Corona Serang Padang

Di tengah berjangkitnya wabah virus corona, tujuh pasang laki-laki dan perempuan kembali terjaring saat dilakukan penyisiran di sejumlah lokasi di Kota Padang Sumatera Barat, Selasa (31/03/2020).

Personil melakukan penyisiran di beberapa titik kos, yakni di Jalan Veteran, kecamatan Padang Barat dan Jalan Dobi Kecamatan Padang Selatan. Satpol PP lakukan pemeriksaan di sejumlah tempat kos bebas yang dicurigai indikasi maksiat.

Dalam pengawasan tersebut petugas memergoki adanya pasangan yang tidak memiliki ikatan suami istri, lagi asyik berdua di kamar kos di kawasan Dobi tersebut, ada yang lagi tidur-tiduran dan ada juga yang sendirian.

Bacaan Lainnya

Petugas langsung menggiring mereka ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka Padang untuk dilakukan pemeriksaan serta diproses lebih lanjut.

Terkait hal ini Kasat Pol PP Padang sangat mengecam perbuatan pasangan tersebut. Sungguh miris dan memalukan akan perbuatan mereka, sudah tahu kondisi yang mencekam akan bahaya virus bahkan semua pihak berusaha dan perang mengatasi penularan, mereka malahan masih melakukan perbuatan yang sangat terlarang tersebut.

“Entah apa yang ada di benak orang ini sehingga masih melakukan perbuatan yang dilarang agama”, jelas Alfiadi.

Selanjutnya mereka diproses oleh PPNS Satpol PP Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sesuai SOP yang ada guna memberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Satpol PP Padang Komit jaga ketertiban dan ketentraman masyarakat apa lagi dalam kondisi perang melawan wabah virus corona yang lagi berjangkit,” tutup Alfiadi.

(Hanny)

Pos terkait