Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Barat (DPMPTSP) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Perizinan yang telah banyak melakukan terobosan penting dalam memberikan kebijakan pelayanan perizinan untuk lebih efisien, mudah, murah dan terintegrasi sesuai dengan standar pelayanan.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh anggota DPRD Sumbar Zafri Deson dan 124 peserta yang terdiri dari Aparatur DPM PTSP, OPD teknis, Camat, Wali Nagari, tokoh masyarakat serta pelaku usaha se Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) di Premier Basko Hotel Padang, Senin (09/03/2020).
Menurut Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dalam sambutannya menyampaikan melalui penerapan sistem perizinan terintegrasi Online Single Submission (OSS) melayani 247 jenis perizinan dan non perizinan dari 19 sektor dan aplikasi pelayanan perizinan secara elektronik diberi nama Sistem Informasi Perizinan Sakato (SIP Sakato).
“Aplikasi banyak memberikan kemudahan bagi masyarakat, mulai dari pendaftaran, tracking perizinan, laporan pengaduan dan fitur Geografic Information System (GIS), dimana kita bisa mengecek lokasi perizinan,” kata Wagub Sumbar.
Pelayanan PTSP terhadap perizinan telah disempurnakan menjadi lebih efisien, melayani dan modern. Sehingga masyarakat tidak selalu harus datang ke dinas PMPTSP untuk mengurus izin usahanya.
“Cukup dirumah saja, izin usaha sudah bisa diterbitkan, terutama usaha mikro,” ucap Nasrul Abit.
Selain itu, Nasrul Abit Datuak Malintang Panai yang juga berasal dari Pesisir Selatan mengajak masyarakat tidak lagi alergi dengan investor atau menganggap orang dari luar datang untuk mengambil kekayaan yang terkandung di Pessel.
“Dulunya masyarakat Pessel terkenal dengan adat budaya yang sangat kuat, sehingga ada investor datang selalu di tolak. Kalau begitu kapan daerah kita akan maju. Padahal Pessel memiliki desinasi wisata yang eksotis,” ucap Wagub Nasrul Abit.
“Ayo kita bicara kesejahteraan dengan tidak melupakan budaya dan tradisi Pessel,” tuturnya.
Untuk itu, pada kesempatan tersebut, Nasrul Abit mengharapkan sosialisasi ini dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi mengenai percepatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya investor dan lancarnya pengurusan ini akan mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan perekonomian masyarakat,” sebutnya.
Untuk kemajuan Kabupaten Pessisir Selatan membutuhkan kepedulian semua elemen masyarakat. Selain itu, dorongan investor juga dibutuhkan untuk menjalankan investasi dalam berbagai usaha yang mampu menghidupkan perekonomian masyarakat di daerah ini.
Pada kesempatan yang sama Kepala DPM PTSP Provinsi Sumbar, Maswar Dedi, AP, M.Si menyampaikan, Program OSS ini merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan yang cepat dan murah serta memberi kepastian bagi investasi yang masuk ke Kabupaten Pesisir Selatan.
“Semoga terobosan ini dapat menjadi nilai lebih dan daya tarik untuk Kabupaten Pessel untuk mendatangan investor,” harap Dedi.
Jika selama ini pemerintah terkesan menutup diri, saat ini tidak lagi. pengurusan perizinan sudah dipermudah, untuk itu, masyarakat jangan merasa alergi lagi mengurus perizinan. Pengusaha dan masyarakat Pessel mengurus izin saat ini sudah gampang.
“Dengan adanya izin usaha dari pemerintah, maka semua usaha akan terdata dan mendapatkan binaan dari dinas teknis. Sehingga usaha semakin lancar dan berkembang,” harapnya. (nov)