Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Panjang tahun anggaran 2019 rampung, melampaui target jadwal yang ditentukan BPK RI Perwakilan Sumatera Barat pada 15 Maret 2020 mendatang.
LKPD diserahkan secara langsung oleh Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Yusnadewi, SE, M.Si, Ak, CSFA di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, (2/3)
Tampak hadir, Sekdako Padang Panjang Sonny Budaya Putra, AP, M. SI, Inspektur Kota Padang Panjang, Dr.Syahril, S.H, M.H, Kepala BPKD Kota Padang Panjang, DR. Winarno, SE, ME dan pejabat terkait lainnya.
Untuk tingkat kabupaten/kota di Sumbar, Kota Padang Panjang merupakan yang ketiga menyelesaikan LKPD setelah Provinsi Sumbar dan Kabupaten Sijunjung. Namun demikian, penyerahan LKPD TA. 2019 merupakan sebuah prestasi bagi Pemko Padang Panjang karena tercepat dari masa-masa sebelumnya.
Walikota Padang Panjang Fadly Amran menyampaikan LKPD Kota Padang Panjang diparesiasi Kepala BPK RI perewakilan Sumbar karena lebih dulu dari waktu yang ditentukan.
“Terima kasih kepada seluruh instansi dan seluruh pihak terkait yang telah membantu penyusunan laporan keuangan ini. Semoga laporan keuangan Pemerintah Kota Padang Panjang akan jauh lebih baik.
Kepala BPKD Winarno menyampaikan selesainya LKPD tersebut berkat kordinasi, komunikasi, solidaritas tim di BPKD dan juga peninjau dari Inspektorat Kota Padang Panjang.
“Tim ini sangat solid dan kita memiliki presepsi yang sama, sehingga laporan ini bisa selesai mendahului jadwal yang ditetapkan,” ungkapnya. (AL/hm)