Dua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok mengembalikan mobil dinas ke bagian aset pemerintah daerah, dengan lebih memilih mobil pribadi untuk kendaraan mereka bekerja.
Pengakuan juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kab. Solok Lucki Efendi, bahwa pilihan yang mereka buat merupakan bentuk upaya mereka untuk melakukan penghematan terhadap pengeluaran daerah, karena kondisi APBD Kab. Solok yang minim.
Namun, setelah waktu berjalan, pengembalian mobil dinas tersebut diduga hanya akal-akalan untuk dapat untung lebih. Karena dari informasi yang dihimpun wartawan media ini, ternyata uang transpotrasi pengganti mobil dinas dua Wakil Ketua DPRD Kab. Solok ini ada di angka Rp9.040.000,00 dipotong pajak 15% perbulannya.
“Ini memang sudah pilihan saya, karena saya pikir, ketika saya memiliki kendaraan pribadi yang masih bisa saya pakai untuk bekerja, kenapa tidak. Dengan begitu dana 1.2 Milyar yang seharusnya terpakai untuk beli mobil dinas, bisa dipergunakan untuk pembangunan, sehingga memberi manfaat kepada masyarakat banyak,” Akui Lucki, Selasa (10/03/2020) di ruang kerjanya lantai dua gedung sekretariat DPRD Kab. Solok Arosuka.
Di duga akal-akalan, pengakuan Lucki ini mendapat beragam tanggapan dari berbagai element masyarakat Kab. Solok, baik langsung kepada media ini, maupun melalui komentar postingan yang ada di media sosial. Termasuk dari tokoh politik dan mantan anggota DPRD Kab. Solok Gusrial Abbas dan Gusnadi.
Gusrial abbas melalui no Kontak +628126677xxxx, Selasa (17/03/2020) kepada media ini menyampaikan, bahwa seharusnya pengakuan seperti itu tidak usah dilemparkan pada masyarakat, itu hanya pencitraan, sekarang masyarakat sudah pintar, jadi tidak bisa lagi diakal-akali.
Seharusnya Lucki bicaranya yang real–real saja, karena diterangkan olehnya (Gusrial Abbas-red), dewan yang lama sudah menganggarkan untuk pembelian tiga unit mobil dinas untuk Ketua dan dua Wakil Ketua DPRD Kab. Solok sudah sesuai dengan amanat undang-undang.
Jadi tidak ada kata pemborosan disitu, berbeda dengan aturan yang lama, dimana semua alat kelengkapan dewan dilengkapi dengan mobil dinas ditambah dengan Bahan Bakar Minyaknya (BBM), serta Biaya Operasional (BOP). Itu mungkin ada pemborosan, tapikan sudah diatur dan dilarang secara aturan dan perundangan sekarang. Dan mereka yang tidak mendapatkan mobil dinas, akan diganti dengan uang transportasi yang disesuaikan dengan kemapuan keuangan daerah,” paparnya.
“Lebih bagusnya mereka memakai mobil dinas yang sudah dianggarkan, karena disitu ada wibawanya. Sekarang itu masalahnya, asalkan mereka dapat uang trasnportasi (dua Wakil Ketua DPRD Kab. Solok) mereka lebih memilih memakai mobil pribadi. seandainya kalau mereka memakai mobil dinas, mereka tentu tidak dapat uang itu, karena kalau dihitung-hitung, lebih besar pendapatan mereka dari uang trasnportasi dari pada memakai mobil dinas,” tutur Gusrial Abbas.
Jadi tidak ada hubungannya dengan pengiritan APBD Kab. Solok seperti yang dia katakannya itu, kalau benar-benar ingin memperhatikan masyarakat, banyak hal lain yang bisa dilakukan dengan memaksimalkan potensi pendapatan Asli daerah (PAD) Kab. Solok. Imbuhnya.
“Itu cuma akal-akalan saja, real–real ajalah. Kini sudah difasilitasi oleh pemerintah mobil dinas, jalankanlah mobil dinas itu. Kalau pimpinan, kan ada BOP untuk ketiga-tiganya, maka gunakanlah itu dengan sebaik-baiknya. Jangan diaka-akali juga. Itu yang namanya di akal-akali,” ketus Gusrial Abbas.
Sedangkan, terkait plat nomor merah yang dipakaikan pada mobil pribadi milik mereka, menurut Gusrial abbas, itu lebih kepada etika. Karena tidak mungkin dinas memakai mobil pribadi, nanti untuk biaya oprasional, minyak dan dan yang lainnya gimana?
“Itukan mobil pribadi. Jangan sampai nanti ada lagi konsekuensi uang daerah yang keluar konsekuensi dengan mereka memakai mobil pribadi berplat merah untuk biaya yang lainnya. Tapi secara etika tidak baguslah, masa iya mobil pribadi dikasih plat merah, sedangkan mereka sudah dikasih fasilitas mobil dinas oleh pemerintah, tetapi mereka sendiri tidak mau memakainya, dan sekarang malah dipindah-pindahkan platnya. Etika yang kena,” tegas Gusrial Abbas.
Mengutip dari komentar akun facebook Gusnadi Gus mantan Anggota DPRD Kab. Solok periode 2014-2019 pada postingan akun Musahar Dt. Kubuang yang memposting pemberitaan “Dapat Jatah Mobil Dinas, Dua Wakil Ketua DPRD Solok Pilih Pakai Mobil Pribadi,” yang dimuat oleh Topsumbar.co.id.
“Pimpinan pakai mobil dinas dalam artian tidak menerima tunjangan transportasi. Kalau anggota, karena daerah tidak sanggup membelikan mobil dinas, makanya diganti dengan tunjangan transportasi mak…ikuik aturan selah…Iko mobil lah dibali bapulangan dek nak dapek tunjangan transportasi…..hehehehe,” tulis Gusnadi.
(Tim/MKD)