IMPP Jakarta Dukung Himbauan Pemerintah Daerah untuk Tunda Pulang Kampung

Eddy Yatman
Eddy Yatman

Ikatan Masyarakat Padang Panjang (IMPP) Jakarta dan sekitarnya mendukung himbauan pemerintah Kota Padang Panjang yang ditujukan kepada perantau untuk menunda rencana kepulangan ke kampung halaman.

Himbauan pemerintah Kota Padang Panjang melalui surat nomor 360/01/BPBD, Kesbangpol-PP/III/2020 tertanggal 29 Maret 2020 perihal himbauan kepada perantau Padang Panjang untuk menunda rencana kepulangan ke kampung halaman tersebut, di respon baik oleh IMPP Jakarta dan sekitarnya.

IMPP Jakarta dan sekitarnya, melalui pernyataan tertulis tertanggal 30 Maret 2020, kemaren yang diterima Topsumbar.co.id, langsung menindaklanjuti himbauan tersebut dengan mengumumkan kepada seluruh anggota IMPP Jakarta dan sekitarnya.

Bacaan Lainnya

“Mewakili seluruh pengurus IMPP Jakarta dan sekitarnya, kami sangat mendukung imbauan tersebut dan berharap kita semua bersedia dan dengan senang hati mematuhinya,” tulis pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum, H. Syahrizal dan Sekretaris Jenderal, Eddy Yatman.

Berikut pernyataan lengkap pengurus IMPP Jakarta dan sekitarnya.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Yang kami hormati
Bapak-bapak, Ibu-ibu, Uda-uda, Uni-uni, Rekan-rekan, dan Adiak-adiak anggota Ikatan Masyarakat Padang Panjang (IMPP) Jakarta dan Sekitarnya.

Sehubungan dengan makin meluasnya cakupan pandemi Corona (Covid-19) di Indonesia, termasuk di Sumatera Barat, mulai hari ini Pemda Sumatera Barat telah memberlakukan pembatasan selektif terhadap masyarakat yang akan masuk ke wilayah Sumatera Barat dari semua daerah yang berbatasan.

Dalam rangka mendukung kebijakan tersebut, Walikota Padang Panjang telah mengeluarkan imbauan kepada warga Padang Panjang yang berada di rantau untuk menunda terlebih dahulu rencana atau keinginan untuk pulang kampung sampai situasi kembali kondusif. Dan, khusus untuk warga IMPP Jakarta dan sekitarnya, imbauan tersebut dapat dibaca pada lampiran di bawah ini.

Untuk itu, mewakili seluruh pengurus IMPP Jakarta dan sekitarnya, kami sangat mendukung imbauan tersebut dan berharap kita semua bersedia dan dengan senang hati mematuhinya.

Demikian saja dari kami, dan sebelumnya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 30 Maret 2020

Eddy Yatman
Sekretaris Jenderal

H. Syahrizal
Ketua Umum

(AL)

Pos terkait