Enam Fraksi DPRD Sumbar Setuju Gunakan Hak Interpelasi pada Gubernur

Anggota Fraksi PKS DPRD Sumbar berdiri dalam Paripurna menolak interpelasi

Enam (6) Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyetujui untuk menggunakan hak interpelasi pada Gubernur Sumbar Irwan Prayitno atas persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sedangkan 1 fraksi, yakninya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak untuk hak interpelasi tersebut, dan 6 fraksi yang menyetujui penggunaan hak interpelasi itu adalah Fraksi Gerindra, PAN, Demokrat, Golkar, PPP-Nasdem dan PDI-P-PKB.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, ada 2 persoalan yang menurut DPRD Sumbar harus menggunakan hak interpelasi tersebut. Namun dalam Rapat Paripurna, Senin (9/3/2020), persoalan perjalanan dinas gubernur ke luar negeri, DPRD Sumbar hanya mengingatkan gubernur agar kunjungan ke luar negeri benar-benar efektif dan bermanfaat bagi pengembangan daerah.

“Sebanyak 56 anggota DPRD yang hadir, 46 anggota setuju interpelasi soal BUMD dan aset daerah. Sementara 10 lainnya dari Fraksi PKS tidak setuju. Dengan hasil paripurna ini kita nyatakan bahwa interpelasi resmi jadi milik lembaga DPRD Sumbar,” kata Supardi.

Sedangkan untuk SPj fiktif, dilanjutkan Supardi, dan beasiswa Rajawali itu direkomendasikan dalam paripurna untuk bisa dibahas dalam tataran Rapat Kerja (Raker) komisi masing-masing.

“Insya Allah, dalam waktu dekat dan kita usahakan pada hari ini seluruh materi, pertanyaan yang menyangkut tentang permasalahan BUMD dan aset akan kita bikin sesuai dengan usulan dari fraksi,” sebutnya.

Lebih lanjut Supardi mengatakan juga akan mengupayakan hari ini atau esok itu sudah disampaikan pada gubernur secara tertulis. Jumat esok sesuai yang telah diagendakan oleh Badan Musyawarah (Bamus), DPRD Sumbar kembali akan melaksanakan paripurna untuk mendengar jawaban tertulis dari gubernur.

“Kita mengharapkan gubernur bisa hadir, karena ini sangat menyangkut tentang masalah kebijakan gubernur,” ucapnya. (Syafri)

Pos terkait