Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2019 di ruang sidang utama Gedung Bundar Sawahan, Senin (16/03/2020). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Syafrial Kani dan diikuti tiga wakil ketua dan seluruh anggota DPRD.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Padang mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan bahwa kegiatan tahunan yang telah berjalan harus segera dilaporkan dalam bentuk LKPJ.
“Pada hari ini kita telah sampaikan LKPJ tahun 2019 kepada DPRD dan bacakan dalam rapat paripurna terbuka untuk selanjutnya dibahas oleh DPRD dibarengi pemberian catatan-catatan dan masukan. Kira-kira apa yang mesti kita perbaiki ke depan, sehingga itu menjadi masukan bagi kita dalam pelaksanaan APBD tahun ini dan selanjutnya,” kata Mahyeldi menjelaskan.
Mahyeldi mengungkapkan, laporan ini merupakan wujud nyata bentuk akuntabilitas publik dari Pemko Padang kepada DPRD Padang sebagai wakil rakyat. Tujuan dari penyampaian LKPJ ini adalah dalam rangka penguatan pelaksanaan otonomi daerah agar berjalan sebagaimana mestinya sesuai tujuan dan sasaran yang diharapkan.
Lebih jauh dari itu kata Mahyeldi, LKPJ yang disampaikan tersebut pada hakikatnya adalah laporan atau informasi tentang hasil dan capaian program kegiatan atas pemanfaatan keuangan daerah sebagaimana yang telah disepakati antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Tentunya hasil-hasil yang dicapai beserta persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan tugas di 2019 akan kita evaluasi bersama dan akan dijadikan masukan bagi pelaksanaan tugas untuk tahun yang akan datang,” ungkapnga.
Wali kota Padang itu melanjutkan, adapun terkait pencapaian pelaksanaan APBD Kota Padang di 2019 yaitu cukup baik yakni di atas 85 persen. Menurutnya tentu ada beberapa hal yang dicermati, karena ada beberapa kegiatan yang masih tahap tender dan bisa dilaksanakannya di tahun 2020 ini.
“Mudah-mudahan ke depan semuanya akan lebih baik lagi, sehingga anggaran kegiatan dan pembangunan yang sudah kita alokasikan bisa dikelola dan dimanfaatkan secara lebih baik,” katanya.
Lebih lanjut Mahyeldi pun menyampaikan bahwasanya Pemko Padang dengan semangat bersama ingin terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kota Padang melalui program kegiatan dari tahun ke tahun.
“Itu makanya melalui Kemenpan-RB, Kemendagri kita dianjurkan untuk senantiasa mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang kita lakukan itu untuk betul-betul berkaitan langsung terhadapan pencapaian visi misi Kota Padang. Itu semua sesuai dari Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Bahkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kita pun juga dievaluasi. Karena setiap kegiatan yang kita lakukan itu diminta tidak hanya sekedar memberikan ‘out put‘ namun juga ‘out come’. Yakni pengerjaan selesai permasalahan pun terjawab,” ujar Mahyeldi sembari menyebutkan 15 penghargaan nasional yang diraih Pemko Padang selama 2019.
“Alhamdulillah dari Kemenpan-RB telah memberikan penilaian LAKIP bagi kita sudah kategori “BB”. Mudah-mudahan tahun 2020 ini kita bisa mendapatkan penilaian ‘A’ ataupun yang lebih baik lagi. Dengan ini artinya bahwa ketepatan kegiatan yang kita lakukan itu sangat akurat, cepat dan kesesuaian kegiatan kita dengan visi dan misi kota. Maka itulah kita juga berharap kepada DPRD untuk sama-sama mengevaluasi secara lebih baik ke depan. Sehingga dana APBD yang digunakan betul-betul menjawab permasalahan masyarakat,” pungkas wako mengakhiri.
Sementara itu Ketua DPRD Padang Syafrial Kani menyampaikan, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan dan disampaikan melalui LKPJ Wali Kota Padang tahun 2019 kali ini.
Dia pun berharap kinerja Pemko Padang lebih meningkat lagi dan terus meningkatkan sinergi bersama DPRD dalam membangun dan memajukan Kota Padang serta menjawab kebutuhan yang ada di masyarakat. (***)