Anggota DPRD Padang mengajak masyarakat, khususnya pelajar untuk mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19.
Hal itu seiring dengan Pemerintah Kota Padang mengambil langkah untuk memindahkan proses belajar dari sekolah ke rumah selama 14 hari, terhitung sejak 19 Maret 2020.
Namun, masih saja ada siswa yang keluyuran di luar rumah, bahkan bersama orang tua mereka berbelanja ke mall. Bahkan Satpol PP Padang kemarin mengamankan puluhan remaja yang masih berkeliaran.
Anggota DPRD Padang Muharlion menanggapi masih adanya pelajar yang berkeliaran di luar rumah, mengajak semua pihak untuk mentaati arahan pemimpin kota ini.
“Mari kita patuhi arahan pemimpin kita, agar penyebaran virus corona dapat dihentikan dan tidak menyerang warga kota,” ungkap Ketua Fraksi PKS ini.
Hal senada disampaikan Rustam Effendi. Menurutnya, langkah yang dilakukan Satpol PP patut didukung dalam menertibkan remaja dana pelajar yang masih berkeliaran di luar rumah.
“Mereka memang perlu diperingatkan agar jangan berkeliaran. Lebih baik mereka atau orang tuanya marah sekarang karena tindakan Satpol PP itu, dari pada mereka menangis kemudian hari karena terinfeksi corona,” kata anggota Fraiksi PAN ini. (H)