Meningkatnya jumlah warga Padang dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kota Padang menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Padang dan DPRD. Apalagi setalah dikeluarkannya kebijakan dan alasan diterbitkannya instruksi jam malam sejak Selasa (31/03/2020).
Mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kota Padang mengeluarkan instruksi pemberlakukan jam malam. Kebijakan itu dikeluarkan guna membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari, sehingga penyebaran virus corona terputus. Dalam instruksi itu, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menegaskan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar rumah sejak pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB.
Instruksi bernomor 020/Pol.PP/2020 itu dibuat berdasarkan rapat antara Pemko Padang dengan Forkompimda di Rumah Dinas Walikota Padang, Minggu (29/03/2020) siang. Bagi yang tidak mematuhi instruksi ini akan ditindak pihak berwenang, Satpol PP dibantu TNI/Polri serta Ormas/Kepemudaaan. Instruksi ini berlaku untuk seluruh wilayah Kota Padang.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Dewi Susanti juga ikut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Padang. Ia menilai apa yang dilakukan Pemko Padang adalah langkah cepat menanggapi penularan Covid-19 yang telah merenggut nyawa satu orang warga Padang pada Sabtu (28/03) lalu.
“Kita apresiasi langkah Pemko Padang, sebab kita harus mengambil langkah cepat menanggapi cepatnya penularan virus Corona ini,” katanya saat ditemui media ini, Selasa (31/03/2020).
Ia juga menekankan kepada masyarakat Kota Padang agar tidak menyepelekan Covid-19 ini. “Virus Corana ini tidak memandang bulu, jabatan. Kalau sudah kena tidak bisa apa-apa lagi. Tapi kita juga tidak boleh terlalu cemas menanggapi isu-isu penularan virus ini, jaga kebersihan diri dan tetap mawas diri, ikuti sajalah kebijakan pemerintah,” tegas Dewi yang sudah dua periode menjabat sebagai wakil rakyat ini.
Dewi Susanti juga mengimbau jika ada warga Padang yang baru datang dari daerah terpapar pandemi virus Corona agar segera melaporkan diri ke RT setempat dan segera isolasi diri sendiri di rumah selama 14 hari. Ia juga menyarankan agar melakukan komunikasi dengan Puskesmas setempat.
Selain itu Dewi juga mengatakan DPRD mendorong pemerintah dalam penganggaran pencegahan penularan Covid-19 ini. Ia meminta Pemko Padang segera mendata dan segera memberikan bantuan sembako pada warga yang bekerja harian dan kurang mampu.
Ia juga menegaskan untuk alat pelindung diri (APD) para tenaga medis yang saat ini berjuang di rumah sakit agar lebih diperhatikan. “Saya lihat ADP di Padang belum mencukupi, selain itu pasokan obat-obatan juga minim,” ungkapnya.
Dewi Susanti berharap Pemko Padang lebih gencar melakukan sosialisasi dan imbauan pada masyarakat Kota Padang, Ia melihat saat ini masih ada warga Padang yang masih menyepelekan dan melakukan kerumunan di tempat-tempat tertentu. (Hanny)