Wagub Sumbar Nasrul Abit didampingi Kasat Pol PP dan Damkar Sumbar, Dedy Diantolani saat mengecek suhu tubuh orang yang masuk ke Sumbar
Sebanyak sembilan (9) pintu masuk jalur darat ke Sumatera Barat (Sumbar), yang berbatasan dengan provinsi lain dijaga ketat guna mencegah penyebaran virus corona. Arus keluar masuk sangat dibatasi dan sangat selektif. Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) ini diterapkan mulai 31 Maret 2020 hingga 13 April 2020.
Ada pun sembilan perbatasan tersebut yaitu, 2 titik di perbatasan Pesisir Selatan (Pessel), pintu masuk dari Bengkulu dan Kerinci/Jambi. 1 di Kabupaten Limapuluh Kota, pintu masuk dari Riau. 2 Kabupaten Pasaman, pintu masuk dari Sumatera Utara (Sumut) dan Riau, 1 Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), pintu masuk dari Sumut, 1 di Kabupaten Dharmasraya, pintu masuk dari Jambi dan 2 di Kabupaten Solok Selatan, pintu masuk dari Kerinci/Jambi.
Pelaksanaan pembatasan selektif di perbatasan atau pintu masuk wilayah Sumbar akan dilaksanakan secara teknis oleh tim terpadu yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan petugas kesehatan.
Kebijakan Pemprov Sumbar ini ditegaskan kembali Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit seusai acara dialog Video Confrence dengan Pemerintah Kabupaten/kota se-Sumbar bersama Forkopimda di Aula Kantor Gubernur, Minggu (29/3/2020).
Hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda, Rektor Unand, MUI, Asisten Administrasi Umum, Kepala Rumah Sakit, Kadis Kesehatan, Kasat Pol PP, Kesbang, serta beberapa utusan lembaga terkait dilingkungan pemprov Sumbar.
Wagub Nasrul Abit mengatakan, Pemprov melakukan pembatasan selektif bagi setiap orang yang masuk ke Sumbar. Setiap pendatang akan didata dan akan dikirimkan datanya ke Satgas kabupaten dan kota untuk mengawasi kesehatan mereka.
“Kita minta seluruh pendatang dan perantau yang masuk ke Sumbar mengisolasi diri selama 14 hari di rumah masing-masing,” tegas Nasrul Abit.
Disebutkan Nasrul Abit, mereka mulai 31 Maret hingga 13 April akan bekerja. Sembilan perbatasan tersebut yaitu, dua di perbatasan Pesisir Selatan (Bengkulu dan Kerinci), Kabupaten Limapuluh Kota (Riau), Pasaman (Medan dan Riau), Pasaman Barat, Dharmasraya (Jambi) dan Solok Selatan (Kerinci).
“Jika terindikasi sakit, akan dikirimkan ke fasilitas kesehatan secara berjenjang,” sebutnya.
Nasrul Abit juga mengimbau agar perantau tidak pulang ke kampung. Kalau seandainya pulangpun, lanjutnya, harus siap isolasi selama 14 hari rumah masing-masing. Petugas kesehatan akan terus mencek perkembangan kesehatannya. Jika terindikasi, maka akan dikirim oleh petugas ke fasilitas kesehatan.
“Perantau dan pendatang jika ke Sumbar diharapkan mampu memaklumkan tindakan yang diambil Pemprov Sumbar,” harapnya.
Menurutnya hal itu untuk kebaikan bersama menjaga semua masyarakat di Sumatera Barat. Mari jaga kesehatan diri, ajaknya, keluarga dan kita semua di Sumatera Barat.
Pemprov Sumbar juga telah mengirimkan surat secara resmi ke Kemenhub untuk menutup penerbangan sementara di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), walaupun jumlah penerbangan terus menurun dan mengalami pengetatan di seluruh bandara.
“Untuk mengantisipasi pasien COVID-19, Pemprov juga telah menyiapkan ratusan kamar di beberapa wisma penginapan milik pemerintah, menambah tenaga, peralatan medis, menyiapkan laboratorium serta antisipasi dampak ekonomi dan sosial,” terangnya. (Syafri/Hms Sumbar)