Bupati Pessel Keluarkan Surat Edaran Belajar Dirumah

Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni mengeluarkan edaran tentang proses belajar mengajar di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat diliburkan selama dua pekan ke depan mengantisipasi paparan Virus Corona (Covid-19).

“Terhitung sejak 20 Maret hingga 02 April 2020 pelajar dari tingkat TK, SD sampai SMP diliburkan,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokoler setempat Rinaldi, Kamis (19/03/2020).

Hal tersebut, jelasnya sesuai dengan instruksi bupati setempat dengan nomor 420/518/DPK/Sekretariat.01/2020 Tentang Penanganan Dampak Virus Corona.

Bacaan Lainnya

Pada instruksi itu ditekankan lima poin mulai dari mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke rumah masing-masing dan selama kegiatan tenaga pendidik mesti memberikan tugas.

Selama belajar di rumah, siswa dilarang beraktivitas di luar rumah atau berkumpul di tempat umum dan keramaian.

Diharapkan kepada orang tua agar mendampingi anaknya selama kegiatan belajar di rumah.

Kepada peserta didik yang ketahuan berada di fasilitas umum tanpa didampingi orang tua akan ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Suhendri menyebut belajar di rumah mesti dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh pelajar.

Memaksimalkannya ia mendorong agar guru dan orang tua terus menjalin komunikasi terutama menggunakan gawai.

“Komunikasi diharapkan berlangsung dua arah yakni orang tua dan guru, sehingga proses belajar anak di rumah berlangsung dengan maksimal,” katanya.

(R)

Pos terkait