Arahan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, untuk menindak pelajar yang berkeliaran tanpa pengawasan orangtua selama pengalihan kegiatan belajar dari sekolah ke rumah diberlakukan, langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Dharmasraya.
Perangkat Daerah yang berada di bawah komando Kepala Dinas, Akrial, itu langsung menggelar operasi, Selasa (24/03/20). Kegiatan operasi dikomandoi oleh Yunisman, Kepala Bidang (Kabid) Linmas dan Pemadam Kebakaran, juga Partoma, sebagai Komandan Regu (Danru) Tugas Tindak Internal (TTI).
Operasi dilakukan dengan menelusuri jalan dan titik-titik lokasi yang dinilai rawan siswa berkeluyuran dan warga yang selalu banyak melakukan aktivitas kumpul-kumpul.
Di Kecamatan Koto Salak, tepatnya di Nagari Ampalu, petugas Satpol PP sempat mengamankan pelajar yang keluyuran di jalan disaat situasi pencegahan Virus Corona. “Mereka (para pelajar) sudah diimbau untuk tidak keluar rumah, apalagi pada waktu jam pelajaran,” kata Yunisman.
Dikatakan Yunisman, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengalihkan kegiatan belajar dari sekolah ke rumah, tujuannya adalah untuk mencegah penularan virus corona. “Maka dari itu, kita harap para orangtua untuk dapat mengawasi anak-anaknya agar tetap di rumah dan tetap belajar sebagaimana mestinya. Jangan dibiarkan anak-anak keluyuran,” tukas Yunisman.
Selanjutnya, kata Yunisman, di nagari lain yang telah dilaksanakan sosialisasi pencegahan Virus Corona, juga masih ditemukan pelajar yang nongkrong di warnet. “Dua pelajar di sebuah warnet yang beralamat di Nagari Kurnia Selatan, terpaksa kami amankan, untuk kami bina dan beri arahan,” bebernya.
Dinas Satpol PP dan Damkar, sebut Yunisman, akan terus berupaya maksimal dalam sosialisasi dan penertiban masyarakat yang keluyuran terutama oknum PNS, juga pelajar. (Yanti Hms)