Mulai terhitung pada 1 April 2020 mendatang, setiap bulannya gaji Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI dipotong sebesar 50 persen dan akan disumbangkan kepada pemerintah untuk dipergunakan bagi pencegahan dan penanganan virus corona (Covid-19).
Menurut Lisda Hendrajoni, salah seorang anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem menyatakan pemotongan gaji tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Partai NasDem dalam penanganan wabah virus corona.
“Ini merupakan suatu komitmen dari partai dan seluruh anggota Fraksi Partai Nasdem yang berjumlah 59 orang, guna membantu masyarakat dan pemerintah dalam pencegahan serta penanganan wabah virus corona,” ujar Lisda Hendrajoni.
Nantinya menurut Lisda, bantuan tersebut akan diserahkan kepada pemerintah pusat dan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk penanganan Covid-19 di seluruh Indonesia.
”Bantuan tersebut merupakan salah satu wujud kebersamaan Partai Nasdem yang hadir ditengah masyarakat, serta mendukung pemerintah dengan sedikit meringankan beban negara dalam menghadapi wabah ini,” ungkap Wakil Ketua Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak, DPW Partai Nasdem Sumatera Barat tersebut.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Nasdem Komisi VIII DPR RI ini, juga tak bosan-bosannya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama bergotong royong dalam penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.
“Pengurus dan Relawan Partai Nasdem Sumatera Barat, terus menggelar aksi sosial baik itu di DPW, DPD kabupaten dan kota dan serta DPC di kecamatan, melalui penyemprotan desinfektan dan berbagai bantuan lainnya untuk masyarakat,” terangnya.
Komitmen Partai Nasdem dalam Pencegahan dan penanganan wabah Covid-19, juga terus dilakukan oleh seluruh keluarga besar baik melalui pengurus pusat ataupun daerah. Bahkan Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh telah menyerahkan hotel bintang lima miliknya kepada pemerintah untuk dipergunakan penanganan Covid-19 ini.
(R)