Bupati Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Erizon, MT, menghimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pelopor pelaksanaan sensus penduduk (SP) secara mandiri melalui online (daring).
” Mulai besok (Selasa) semua perangkat daerah agar melaksanakan uji coba SP secara online melalui alamat : sensus.bps.go.id,” kata Sekda usai melakukan pencanangan SP tahun 2020, di kantor bupati setempat, Senin (10/02/2020).
Dalam kesempatan itu, Sekda Erizon menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti himbauan ini dengan surat edaran kepada kepala perangkat daerah termasuk camat agar melakukan SP secara mandiri bersama stafnya.
Pencanangan pelaksanaan SP ditandai dengan pemasangan stiker dan pembukaan selubung baliho SP tahun 2020.
Dikatakan, SP merupakan angenda nasional yang harus disukseskan. Untuk itu diminta semua pihak ikut berpartisipasi dalam mensosialisasikan pelaksanaan SP.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Pesisir Selatan, Yudi Yos Elvin, menambahkan, SP tahun ini dilakukan dua tahap tahap pertama dilaksanakan secara online tanggal 15 Februari sampai 31 Maret. Kemudian tahap dua dilakukan dengan wawancara dimulai 01 Juli 2020 sampai 31 Juli 2020.
Pelaksanaan SP dengan cara online dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi, sehingga tidak punya banyak waktu untuk wawancara.
“Bagi masyarakat yang tidak sempat melakukan sensus secara mandiri maka dilakukan sensus secara wawancara,” katanya.
Ditambahkan, SP tahun 2020 Badan Pusat Statistik menggunakan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai data awal.
“Diharapkan sensus tahun ini menghasilkan satu data yang dapat digunakan sebagai acuan membuat kebijakan,” katanya.
Sebagaimana diketahui SP dilakukan sekali 10 tahun, sensus yang dilaksanakan tahun ini merupakan sensus yang ke tujuh. Sensus penduduk pertama dilakukan di Indonesia pada tahun 1961.
(RD)