Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melakukan pembahasan soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pariwisata Kota Padang. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi IV Azwar Siri kepada Topsumbar Jumat (07/02/2020) lalu saat monitoring lapangan ke Kecamatan Kuranji Kota Padang.
“Panitia khusus (Pansus) I telah melakukan pembahasan tentang Ranperda pariwisata. Judulnya pendaftaran usaha kepariwisataan setelah melakukan pembahasan internal bersama SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait,” kayanya.
Azwar Siri mengatakan pihak DPRD sudah mengadakan rapat internal Pansus I bersama SKPD terkait, disepakati untuk mencoba menyatukan kedua Ranperda sehingga kepariwisataan di Kota Padang dapat berjalan dengan baik.
Azwar Siri juga menjelaskan kepada Topsumbar bahwasanya Ranperda mengenai pariwisata sudah pernah dibahas pada tahun 2012 namun tidak terlaksanakan dan dipending, kemudian Pansus1 ingin menjemput kembali kedua Ranperda tersebut lalu menyatukan nya.
“Ternyata tahun 2012 sudah ada Ranperda tentang kepariwisataan, pada waktu belum disepakati dan ditunda pelaksanaan nya oleh karena itu kami sepakat menjemput kembali. Melihat kedua Ranperda ini mungkin tidak disatukan dan tidak dibahas bersamaan,” jelasnya.
“Jadi sekarang diberikan waktu kepada SKPD menyatukan pengelolaan itu dalam jangka waktu, kita akan mengadakan rapat kembali,” ujar Azwar Siri. (Ratna)