Satpol PP Kota Padang tetap melakukan usaha preventif terhadap pelaku pelanggaran ketertiban umum di Kota Padang, PKL yang menempati trotoar dikawasan Olo Ladang dan kawasan Damar Kecamatan Padang Barat kembali ditegur, Selasa (18/02/2020).
Unit Mediasi Satpol PP Padang kembali mendatangi tiga Pemilik Lapak (PKL) yang berada dikawasan tersebut.
Sudah kesekian kalinya unit mediasi mengingatkan mereka, namun mereka masih juga tidak mengindahkan peringatan petugas.
“Kedepan jika masih membandel dengan terpaksa lapak PKL ini kita amankan ke Satpol PP, bisa jadi ditipiringkan”, Tegas Alfiadi.
Alfiadi menghimbau, terkait para PKL yang memakai trotoar maupun badan jalan untuk berjualan di kawasan-kawasan tertib PKL, Ia menghimbau kepada para PKL tersebut agar jangan lagi menempati fasilitas umum maupun fasilitas sosial, karena ulah kegiatan tersebut dapat mengganggu kepentingan orang banyak, mari kita sama-menjaga.
“Ketertiban dan keindahan kota Ini manfaatnya juga untuk kita bersama, maka dari itu marilah menjadi warga kota yang beraktifitas tidak melanggar peraturan-peraturan yang ada di kota Padang,” tutup Alfiadi. (Andi)