Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendapatkan penghargaan atas Satuan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2019. Pemberian penghargaan ini diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo kepada Gubernur Sumbar yang diwakili Wakil Gubernur Sumbar H. Nasrul Abit, di Hotel Radisson, Kota Batam, Senin (10/2/2020).
“Kita patut bersyukur Sumbar dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah tahun 2019. Nilai SAKIP pada 2019 ini meningkat lebih baik dibandingkan 2018 lalu yang mencapai 74.76. Pada 2019 nilai SAKIP Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjadi 75.89”, ujar Wagub Nasrul Abit.
Wagub Sumbar mengatakan, penilaian ini menunjukan bahwa tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah menunjukan hasil yang baik.
“Ini semua tentu tidak terlepas dari kepemimpinan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama tahun 2019 telah menunjukan keberhasil dalam berbagai aspek penilaian. Penghargaan ini diberikan pada ajang evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2019 oleh Men PAN-RB, semoga ini akan memberikan motivasi lebih baik lagi kedepannya”, ungkap Nasrul Abit.
Nasrul Abit juga sampaikan, penghargaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah 2019 dengan predikat BB. Sementara tujuan penilaian tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (Outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya Pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.
“Terima kasih kepada semua OPD yang telah bekerja keras dan disiplin dan peningkatan nilai ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov. Sumbar. Kita berharap di tahun mendatang peringkat SAKIP Sumbar dapat meningkat dari nilai BB ke nilai A,” harapnya.
Wagub Sumbar juga katakan, pencapaian kali ini menjadi pembelajaran berdisiplin, bersinergi dalam membuat perencanaan, pelaksanaan dan penganggaran yang efektif dan efisien. Sehingga dapat terlayani kebutuhan masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Kita berharap dengan penghargaan ini juga memberikan dampak yang baik dalam meningkatkan pelayanan publik di Sumatera Barat”, pungkasnya.
Sementara itu Kementerian PAN RB mengatakan, penilaian BB terhadap Pemprop Sumbar tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemerintah Propinsi Sumatera Barat telah menunjukkan hasil yang sangat baik.
Turut menyertai Wakil Gubernur saat penerimaan penghargaan tersebut Sekdaprov Alwis, Asisten III Nasir Ahmad, Kepala Bappeda Hans Sastri, Inspektur Mardi dan Kepala Biro Organisasi Setda Prov Sumbar Ahmad Zakri.
Evaluasi SAKIP ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP. Selain itu mengacu pada Peraturan Menpan RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi SAKIP. (Ratna/Hms)