Bakal Calon (Balon) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), pasangan Fakhrizal dan Genius Umar yang maju secara independen, mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Rabu (19/2/2020), guna melaksanakan tahapan penyerahan berkas dukungan sebagai salah satu syarat untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbar 2020.
Dengan berpakaian putih hitam, pada TopSumbar.co.id Fakhrizal menyebutkan berkas sudah diserahkan, sekarang dalam penelitian, dan selanjutnya akan diverifikasi oleh KPU Sumbar.
“Dukungan yang kita serahkan sebanyak 336.657 dukungan, sedangkan persyaratan minimal adalah 316.000 dukungan, dan ini sudah melebihi sesuai dengan yang telah ditentukan KPU,” kata Fakhrizal.
Lebih lanjut Fakhrizal mengatakan bahwa, 19 kabupaten/kota sudah terwakili, sedangkan dalam persyaratan hanya 10 kabupaten/kota. Bahkan telah 1.158 nagari terwakili dan hanya 3 nagari yang belum terwakili.
“Untuk menghimpun data ini butuh waktu selama 3 bulan, oleh 30 orang yang tergabung dalam tim untuk ‘meng-entri’ data tersebut. Sedangkan untuk dukungan sendiri itu datang dari masyarakat dan langsung diantarkan ke kita,” ungkapnya.
Untuk verifikasi faktual dari KPU, lanjutnya, kita sudah siap dan sampai hari ini masyarakat masih ada yang mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebagai bentuk dukungan kepada pasangan Fakhrizal dan Genius Umar.
“Langkah selanjutnya kita ikuti tahapan di KPU, setelah verifikasi faktual apabila lolos kita akan melakukan pendaftaran pada 8 Juni 2020, sesuai dengan yang telah disepakati bersama bapak Genius Umar,” terangnya.
Ia juga menjelaskan tentang pengunduran dirinya dari anggota Kepolisian Republik Indonesia apabila dirinya telah dinyatakan sebagai perserta oleh KPU Sumbar.
Selain itu, Fakhrizal juga menyebutkan “Kita bersatu untuk Sumbar maju” sebagai tagline yang berpasangan dengan Genius Umar di Pilkada Sumbar 2020.
Sementara itu Genius Umar mengatakan, sebagai Walikota Pariaman kita telah bekerja dan sekarang diminta oleh Bapak Fakhrizal untuk mendampingi beliau sebagai Calon Wakil gubernur Sumbar.
“Pariaman itu berada di wilayah Sumbar, dengan amanah dan dukungan yang telah diberikan oleh masyarakat pada kita, dan didampingi oleh Bapak Fakhrizal, insya Allah Pariaman dan Sumbar akan kita urus sebaik-baiknya,” ucap Genius Umar.
Leadership Bapak Fakhrizal, dilanjutkan Genius Umar, semangat kerja beliau yang begitu tinggi dan kita pantas mendukung beliau bersama masyarakat Sumbar.
Sementara itu, Komisioner KPU Sumbar Izwaryani menyebutkan setelah penyerahan berkas ini, kita akan periksa satu persatu surat pernyataan dukungan masing-masing pendukung. Bila ada nanti yang tidak ditandatangani, lampiran KTP, serta tidak sama urutannya dengan yang di P-11, atau daftar namanya itu tidak akan kita terima.
“Nanti kita jumlahkan. Berapa jumlah akhirnya, kalau di bawah angka 316.551 berkas dukungannya kita kembalikan artinya tidak kita terima,” jelas Izwaryani.
Untuk menghitung semua berkas tersebut, dilanjutkan Izwaryani, diperkirakan itu butuh waktu sekitar 2 hari, besok sudah selesai. Verifikasi faktual kita laksanakan pada 26 Maret sampai 15 April 2020 mendatang.
“Calon independen yang menyerahkan dokumen baru 1 pasangan calon ini. Penutupan pendaftaran untuk calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar oleh KPU Sumbar berakhir Kamis 20 Februari 2020 sampai jam 24.00 WIB,” sebutnya.
Hari ini hanya memeriksa 4 dokumen, terangnya, yakninya fakta integritas, rekap jumlah pendukung calon, daftar pendukung calon per-nagari, kebetulan yang bersangkutan memilihnya per-kecamatan dan surat dukungan dari masing-masing pendukungnya.
“Sedangkan berkas pengunduran diri calon yang termasuk syarat pencalonan, itu diserahkan ke KPU oleh calon peserta Pilkada paling lambat pada 16 sampai 18 Juni 2020 esok. Untuk sekarang ini KPU belum menerima berkas itu,” tutupnya. (Syafri)