Pembangunan Pengedaman Sungai Batang Sumpur telah dimulai sejak tahun 2012, program berlanjut namun tidak signifikan sehingga terlalu lama. Sekarang yang dibutuhkan dalam percepatan pembangunan itu adalah berbagi tanggungjawab.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Beni Utama pada kunjungan Komisi IV ke Sungai Batang Sumpur di Kabupaten Pasaman, (7/2/2020).
“Sesuai dengan komitmen awal kita, untuk pembebasan lahan diberikan tanggungjawabnya pada pemerintah kabupaten dan untuk pembangunan fisik itu dari provinsi,” kata Beni Utama.
Lebih lanjut Beni Utama menyebutkan, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumbar telah menganggarkan sebanyak Rp300 juta, namun dengan anggaran yang begitu kecil tentunya tidak sesuai dengan apa yang kita tuju dari pembangunan tersebut.
Menurutnya, Sungai Batang Sumpur ini sangat mempunyai peran penting dalam menunjang ekonomi masyarakat Pasaman. Selain itu juga berfungsi untuk mengairi ribuan hektar lahan petani di Padang Sarai, dan sebelahnya lagi dapat digunakan untuk pengembangan pusat kota.
“Lubuk Sekaping ini diapit oleh dua (2) bukit, yakni Bukit Barisan dan Bukit Kecil. Selain itu, lokasi ini juga rencananya mau dikembangkan sebagai tempat wisata anak-anak dan keluarga. Tinggal kita menaikkan dam irigasi itu sehingga air tergenang, dan masyarakat Pasaman pada hari sabtu, minggu tak harus ke luar daerah lagi,” paparnya.
Jika air besar, lanjutnya, masyarakat Pasaman khususnya Padang Sarai tidak bisa mengerjakan aktivitasnya sebagai masyarakat tani. Ini sangat kita harapkan untuk menjadi program strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Anggota dewan dari Pasaman ini juga berharap adanya penanganan yang sungguh-sungguh dari Pemprov terhadap pembangunan Pengedaman irigasi Batang Sumpur itu. Sealain itu, disebutkan Beni Utama, masyarakat Pasaman pun menanyakan kinerja gubernur yang hanya menganggarkan Rp300 juta untuk pengedaman irigasi Batang Sumpur tersebut.
“Pembangunan ini bukan hanya tentang pengairan irigasi saja, akan tatapi adalah fungsi strategisnya untuk pengamanan pusat kota Pemerintahan Lubuk Sekaping Kabupaten Pasaman,” pungkasnya.
Kasi Operasi dan Pemeliharaan Sungai Pantai dan Konservasi Dinas PSDA Sumbar, Wilman mengatakan pembangunan irigari Sungai Batang Sumpur itu sejak tahun 2012 dengan cara kontrak multiyears atau jamak. Ini juga butuh penanganan dan setiap tahunnya kita anggarkan melalui tahun tunggal.
“Tahun kemaren PSDA telah menganggarkan Rp1,5 miliar dengan penanganan sekitar 270 meter, untuk tahun ini kita dapat Pagu Anggaran Rp500 juta kemudian secara fisiknya kita laksanakan sekitar Rp380 juta untuk menangani 60 meter,” ungkap Wilman.
Untuk kedepannya, dilanjutkan Wilman, untuk Pengedaman 700 meter sebelah kiri sungai dan kemudian ada jembatan sebelah kanan dan itu butuh sekitar Rp15 miliar. Untuk bagian bawah PSDA sudah berkoordinasi dengan Kementrian Pekerjaan Umum (PU) kita mengusulkan sebesar Rp75 miliar dan mudah-mudahan ini terlaksana.
“Pembangunan itu bisa untuk mengembangan kota dan pengamanan pengendalian banjir. Untuk itu kiita juga minta bantuan pemerintah daerah dalam pembebasan lahan, dan untuk penganggaran juga dibantu oleh Komisi IV DPRD Sumbar sebagai mitra kerja,” harapnya.
Hadir dalam acara peninjauan pembangunan pengembangan Pusat Kota Lubuk Sekaping Kabupaten Pasaman itu Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Muhammad Iqbal, dan anggota Sabar AS, Sawal, pihak Dinas PSDA Sumbar dan pihak terkait lainnya. (Syafri)