Kelangkaan Pupuk di Kabupaten Solok Mulai Disoroti Berbagai Pihak

Ilustrasi
Ilustrasi

Kabupaten Solok Sumatera Barat dalam beberapa bulan terakhir ini mengalami kelangkaan pupuk bersubsidi, mengakibatkan para petani kesulitan membeli pupuk untuk kebutuhan tanaman mereka. Menanggapi masalah kelangkaan pupuk ini wartawan Topsumbar melakukan wawancara dengan Ketua DPRD Kabupaten Solok dan sejumlah narasumber lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu saat ditemui di ruangan kerjanya mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Solok. Beliau mengatakan, DPRD dan pemerintah daerah sudah mengupayakan semaksimal mungkin agar tidak terjadi lagi kelangkaan pupuk di Kabupaten Solok.

Ia mengatakan saat ini pihak DPRD sudah mengutus Komisi B untuk melakukan survei ke daerah-daerah yang ada di Kabupaten Solok, Al hasil memang ditemui di lapangan bahwa pupuk bersubsidi ini memang langka dan susah didapatkan oleh petani, kalaupun ada harganya sangat mahal.

Bacaan Lainnya

“Kita juga sudah koordinasikan dengan dinas terkait mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi ini, juga mengusulkan kepada Kadis Pertanian untuk melakukan penambahan kuota pupuk bersubsidi untuk daerah Kabupaten Solok apabila para petani membutuhkan pupuk dengan skala besar,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Solok berharap kepada Dinas Pertanian dan pihak-pihak untuk selalu menjaga kestabilan pupuk dan mensupport para petani, karna Kabupaten Solok adalah daerah pertanian dan dengan cara bertani termasuk salah satu sumber ekonomi masyarakat.

Jon Firman Pandu berjanji, sebagai wakil rakyat akan selalu bersuara untuk masyarakat. Baginya, melalui corong aspirasi masyarakat dan kejadian ini menjadi catatan untuk semua baik itu oleh DPRD maupun pemerintah daerah serta untuk pihak-pihak terkait lainya.

Di tempat lain, Kadis Pertanian Siis, SP mengatakan sudah melakukan upaya penormalisasian persoalan kelangkaan pupuk di Kabupaten Solok.

“Kami dari Dinas Pertanian beserta pihak-pihak terkait lainya sudah berusaha untuk menyelesaikan dan menormalisasikan persoalan yang menimpa para petani di Kabupaten Solok. Kami sudah memanggil distributor pupuk untuk melakukan rapat di Kantor Bupati Solok, rapat tersebut juga dihadiri oleh camat, wali nagari dan PPL Pertanian daerah Kabupaten Solok,” katanya, Jumat (07/02/2020).

Dalam Peraturan Kementerian Pertanian no 1 tahun 2020, disitu sudah dijelaskan pada bab V, pasal 15 sudah ditetapkan harga jual per kilonya pupuk bersubsidi. Peraturan tersebut sudah dijelaskan pula syarat dan ketentuan bagaimana para petani bisa mendapatkan atau membeli pupuk bersubsidi ini, tegas Kepala Dinas yang akrab disapa Siis ini.

Kepala Dinas Pertanian Siis, SP menegaskan kepada distributor dan pengecer pupuk bersubsidi jangan sampai ada yang menyalahi peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementan RI, baik itu penyaluran nya maupun tentang harga pupuk bersubsidi.

“Kalau ada yang kedapatan atau ketahuan bermain dengan itu, maka kami dari dinas terkait tidak akan segan-segan memanggil distributor dan pengecer untuk menindaklanjuti nya kepihak penegak hukum,” sambungnya.

Berhubungan dengan itu Topsumbar meneruskan penelusuran ke salah satu nagari penghasil beras Solok di Nagari Dilam Kec. Bukit Sundi. Di nagari Dilam kelangkaan pupuk bersubsidi sudah mulai membaik tetapi harga pupuk yang dijual oleh pengecer kepada petani sebesar Rp140.000 perkarungnya.

Wali Nagari Dilam, Janawir S. Pd. I berharap kepada pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Solok untuk selalu memantau dan mengontrol penyaluran dan penjualan pupuk bersubsidi kepada petani karna tanpa dilakukan kontrol pengawasan maka petani akan kesulitan lagi mendapatkan pupuk di daerahnya.

“Di Dilam pupuk sudah mulai lancar, tapi harga pupuk 140.000 rupiah per karungnya. Harga itu dari pengecer langsung dibeli oleh petani,” kata Janawir.

Lain hal nya dengan Nagari Parambahan Kecamatan Bukit Sundi, Wali Nagari Parambahan Yatrinaldi mengungkapkan pupuk subsidi di nagari nya masih langka. Kalaupun ada, harganya sangat tidak sesuai dengan Peraturan Kementerian Pertanian no 1 tahun 2020.

“Harga pupuk bersubsidi berkisar antara 180.000 sampai dengan 200.000 rupiah perkarung. Harga tersebut dibeli oleh petani dari calo pupuk, kalo pengecer sampai saat ini tidak ada persoalan masalah harga, yang jadi masalah sampai saat ini pupuk di nagari Parambahan masih langka akibatnya para petani kesulitan mendapatkan atau membeli pupuk,” jelas Yatrinaldi. (Andar MK)

Pos terkait