Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah Bupati dan Walikota se-Sumbar di Hotel Pangeran Beach, Padang, Rabu (26/02/2020), kali ini mengambil tema “Kita Wujudkan Pembangunan Pertanian Kostratani Indonesia, Peningkatan Peranan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) dalam Bangunan Gedung Yang Andal dan Berwawasan Lingkungan Serta Pemajuan Kebudayaan Di Provinsi Sumatera Barat”.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, rapat koordinasi ini diarahkan pada tiga hal, antara lain; 1) Pembangunan Pertanian Kostratani Indonesia, 2) Peningkatan Peranan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) Dalam Bangunan Gedung Yang Andal dan Berwawasan Lingkungan dan 3) Pemajuan Kebudayaan di Provinsi Sumatera Barat.
“Secara umum, saya sambut baik bahwa program kostratani ini merupakan program yang inovatif dari Kementerian Pertanian dengan pendekatan yang baru dan lebih modern,” ucap Gubernur Sumbar.
Pendekatan pembaharu yang berbeda dibandingkan gerakan massif penyuluhan pertanian. Pendekatan pertanian dengan menggunakan Internet of Things (IoT), Informasi Teknologi (IT) dengan bentuk-bentuk yang lebih maju dari apa yang ada pada Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).
Bicara masalah kostratani merupakan program pembangunan pertanian berbasis teknologi informasi menghidupkan kembali serta memperkuat peran serta kapasitas petugas Balai Penyuluhan Pertanian Tingkat Kecamatan dalam rangka meningkatkan produktifitas dan pendapatan yang bermuara pada kesejahteraan petani.
“Kita berharap apabila program ini berjalan akan terjadi percepatan pembangunan pertanian menuju pertanian maju, mandiri, dan modern di khususnya di Provinsi Sumatera Barat, untuk itu perlu kita dukung bersama baik oleh Pemerintah provinsi maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota,” ungkapnya.
Gubernur Sumbar berharap apabila program ini berjalan akan terjadi percepatan pembangunan pertanian menuju pertanian maju, mandiri, dan modern di khusunya di Provinsi Sumatera Barat.
Hal kedua yang menjadi tema pada Rapat Koordinasi ini adalah Peningkatan Peranan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) Dalam Bangunan Gedung Yang Andal dan Berwawasan Lingkungan.
Sumatera Barat, memiliki kondisi-kondisi geografis yang mengakibatkan daerah ini menjadi daerah yang memiliki potensi bencana alam terlengkap di Indonesia. Mulai dari gempa, potensi tsunami, gunung meletus, longsor hingga banjir. Hampir semua daerah kabupaten dan kota di Sumbar mempunyai potensi bencana alam yang berbeda.
“Saya minta kepada Bupati dan Walikota, agar selektif memberikan IMB kepada masyarakat. Saya harapkan mempertimbangkan lokasi geografisnya, apakah berada di daerah patahan gempa, atau berada di daerah berpotensi longsor dan banjir,” pinta Irwan Prayitno dihadapan Bupati dan Walikota se Sumbar
Dalam pembangunan infrastruktur khususnya bangunan gedung pada daerah yang mempunyai potensi-potensi bencana alam ini tentunya tidak sesederhana pembangunan gedung pada daerah lain yang relatif aman dari bencana alam, mulai dari proses perencanaan, pembangunan hingga penggunaanya, harus memenuhi kriteria yang aman dan nyaman untuk digunakan oleh masyarakat maupun lingkungan sekitar.
“Banyak kasus yang terjadi, fungsi bangunan tidak sesuai dengan IMB yang diberikan. Kita harapkan, SLF ini merupakan evaluasi terakhir sebelum bangunan digunakan. Setiap perubahan fungsi bangunan harusnya dievaluasi ulang untuk mendapatkan SLF yang sesuai dengan fungsi bangunan tersebut,” sebut Irwan Ptayitno.
Jika IMB dan SLF diterbitkan sesuai dengan aturan yang ada, maka kerusakan bangunan akibat bencana akan dapat direduksi seminimal mungkin.
“Jadi kita tidak lagi repot untuk mendata bangunan pemerintah yang rusak akibat bencana,” ujarnya.
Selanjutnya gubernur Irwan Prayitno menyampaikan permasalahan pemajuan kebudayaan di Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan UU nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Undang-Undang ini menempatkan kebudayaan sebagai haluan pembangunan nasional. Karena mencakup segenap sistem kehidupan sosial di Indonesia, kebudayaan sepantasnya ditempatkan sebagai garda terdepan dalam kehidupan berbangsa.
Pemajuan kebudayaan nasional berdampak terhadap banyak sektor kehidupan. Ia berpengaruh terhadap kepribadian, ketahanan, kerukunan, dan kesejahteraan bangsa. Oleh karenanya, proses perumusan undang-undang menyepakati sepuluh prinsip sebagai panduan agar upaya pemajuan kebudayaan tidak memicu pertikaian dan penindasan yang mengancam keragaman masyarakat, yang merupakan identitas bangsa Indonesia.
“Kedepannya, saya minta kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk dapat mendukung dan menyepakati bersama berbagai program dan kegiatan kebudayaan sebagai upaya Pemajuan Kebudayaan di Sumatera Barat,” pinta gubernur.
Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat tentang Kerjasama Antar Daerah. Yang merupakan bentuk sinergitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada secara efektif efisien guna meningkatkan kemampuan kerjasama daerah Sumatera Barat.
Juga penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah tentang Penanggulangan Bencana di Kabupaten/Kota. Dengan harapan memperkuat koordinasi dan sinergitas penanggulangan bencana daerah di Sumatera Barat. (Ratna)