Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), telah melaksanakan rapat pimpinan guna menindaklanjuti pengajuan sidang paripurna hak interpelasi terhadap Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, pada pekan lalu. Selanjutnya DPRD Sumbar akan segera membawa persoalan tentang interpelasi tersebut ke dalam rapat Badan Musyarawah (Bamus).
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi pada wartawan di Padang, Senin (17/2/2020).
Menurut Supardi, DPRD Sumbar rencananya akan menggelar rapat Bamus pada akhir Februari ini. Sebab minggu ini sebagian anggota dewan sedang melakukan konsultasi anggaran ke pusat, dan agenda ke luar daerah.
“Dalam rapat Bamus nantinya, akan diminta penyampaian pandangan fraksi terhadap usulan interpelasi kepada Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno soal perjalanan dinas ke luar negeri dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” kata Supardi.
Lanjutnya, DPRD Sumbar melalui Sekretariat Dewan (Sekwan), juga telah melakukan verifikasi terhadap berkas yang diberikan pengusul hak interpelasi tersebut.
“DPRD Sumbar memastikan proses pengajuan hak interpelasi tetap berjalan,” tutup dewan dari Fraksi Gerindra itu.
Sebelumnya, tiga Fraksi di DPRD Sumbar memasukan surat resmi, pengajuan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pada pimpinan DPRD Sumbar, Selasa sore 21 Januari 2020.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat mengatakan, pihaknya telah mendapatkan dukungan dari fraksi lainnya seperti Golkar, Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk mengajukan sidang paripurna hak interpelasi terhadap Gubernur Sumbar.
Menurutnya, usulan pengajuan hak interpelasi itu telah mendapatkan 15 tanda tangan anggota DPRD Sumbar, sehingga sudah bisa diserahkan pada Ketua DPRD Sumbar Supardi.
“15 tanda tangan itu berasal dari 13 anggota Fraksi Gerindra, 1 anggota Fraksi Demokrat, dan 1 anggota Fraksi Golkar,” jelasnya. (Syafri)